Ingatkan Generasi Muda: Jauhi Narkoba, Ancaman Hukumnya Sangat Berat

Globalnews7.id,Jakarta-Penyalahgunaan narkoba kembali menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk para pemerhati hukum. Burhanuddin, S.H., seorang sarjana hukum sekaligus aktivis yang kerap menyoroti masalah sosial, memberikan pandangan tegas agar generasi muda menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.(15/11/25)

Menurut Burhanuddin, narkoba bukan hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan seseorang secara perlahan. Ia menegaskan bahwa banyak korban narkoba berawal dari rasa ingin tahu, tekanan lingkungan, hingga pergaulan yang salah.

“Saya selalu mengingatkan, berhentilah sebelum mencoba. Sekali seseorang mengenal narkoba, jalan keluarnya sangat sulit. Yang dipertaruhkan bukan hanya kesehatan, tetapi juga keluarga, karier, dan masa depan mereka sendiri,” ujar Burhanuddin. Jumat (14/11/15) dipolda metro jaya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa negara telah memberikan sinyal tegas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana ancaman hukuman bagi pengguna maupun pengedar sangat berat. Hal itu menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap bangsa.

Dalam penjelasannya, Burhanuddin menyebutkan sejumlah pasal kunci:

Pasal 127 Ayat (1) mengatur penyalahgunaan narkoba untuk diri sendiri dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.

Pasal 112 Ayat (1) mengatur kepemilikan narkotika Golongan I tanpa izin dengan ancaman 4–12 tahun penjara dan denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Pasal 114 Ayat (1) menegaskan bahwa pengedar atau perantara narkotika Golongan I dapat dijatuhi 5 tahun hingga seumur hidup, dan denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Pada jumlah barang bukti tertentu, pelaku bahkan dapat dikenai ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau pidana 20 tahun.

Burhanuddin menegaskan bahwa beratnya ancaman pidana tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi siapa pun, terutama generasi muda, agar tidak mencoba narkoba sedikit pun.

“Narkoba tidak memberikan solusi atas masalah apa pun. Kehidupan yang bersih jauh lebih berharga daripada kesenangan sesaat yang berujung penyesalan panjang,” sambungnya.

Di akhir pesannya, Burhanuddin mengajak semua pihak orang tua, sekolah, aparat, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.

“Kita harus menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika. Jauhi, cegah, dan laporkan. Masa depan Indonesia ada di tangan kita bersama,” tutupnya.(®)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *