Jakarta,Globalnews7.id -Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan kuliah umum yang inspiratif kepada mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia. Dalam kuliahnya bertajuk “Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum”, Burhanuddin menekankan pentingnya paradigma keadilan hukum yang berorientasi pada pendekatan humanis, berbasis nilai-nilai Pancasila, dan berpihak pada masyarakat.
Sebagai Dewan Penyantun Universitas Al Azhar Indonesia, Burhanuddin menyampaikan bahwa penegakan hukum tidak hanya harus mematuhi aturan normatif tetapi juga mendasarkan kebijakannya pada hati nurani dan nilai kemanusiaan. “Hukum humanis menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek penegakan hukum,” ujar Burhanuddin.
Politik Hukum yang Responsif dan Populistik
Dalam kuliahnya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya politik hukum sebagai alat menciptakan keadilan dan keteraturan sosial. Ia menegaskan bahwa politik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai demokrasi, moral, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat. “Politik hukum tidak hanya tentang kebijakan pemerintah untuk menerapkan suatu hukum, tetapi juga mencakup latar belakang dan lingkungan yang memengaruhi kebijakan tersebut,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa cita-cita bangsa yang adil dan makmur hanya dapat tercapai melalui politik hukum yang responsif dan populistik, dengan landasan nilai-nilai Pancasila. “Penegakan hukum harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, menjunjung tinggi integritas moral, dan memastikan transparansi di setiap prosesnya,” imbuhnya.
Capaian Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Humanis
Burhanuddin juga memaparkan berbagai program unggulan Kejaksaan dalam menerapkan pendekatan hukum humanis, termasuk:
- Restorative Justice: Sebanyak 6.516 perkara telah diselesaikan melalui keadilan restoratif periode 2020–2024.
- Rumah Restorative Justice (RJ): Hingga Desember 2024, 4.654 Rumah RJ telah berdiri di seluruh Indonesia.
- Balai Rehabilitasi Adhyaksa: Sebanyak 116 unit didirikan untuk membantu pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
- Program Jaga Desa: Melaksanakan 2.907 kegiatan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat desa.
“Melalui program-program ini, kami berharap dapat menciptakan rasa keadilan yang substansial sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Burhanuddin.
Mengajak Akademisi Mendukung Penegakan Hukum Humanis
Mengakhiri kuliahnya, Jaksa Agung mengajak mahasiswa dan akademisi untuk menjaga idealisme dan mendukung cita-cita menciptakan keadilan sosial. “Mari bersama-sama membangun sistem hukum yang tidak hanya kuat secara normatif tetapi juga bermakna bagi kehidupan masyarakat luas,” ajaknya penuh semangat.
Kuliah umum ini disambut antusias oleh para mahasiswa dan akademisi, yang melihatnya sebagai inspirasi untuk terus berkontribusi dalam menciptakan keadilan hukum yang humanis dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat.(p/b)












