Ambon,maluku-globalnews7.id
Keterangan atau bantahan Lucky Wattimury, hanya berlaku buat dirinya sendiri.
Penasehat hukum Husein Minangkabau,menanggapi santai bantahan Lucky Wattimury terkait kasus yang di adukan kliennya, di mapolda maluku.
Itu biasa soal bantahan pak lucky,tapi kita akan penuhi semua alat bukti yang di minta penyidik”kata ferchad Bachmid.
Laporan husein minangkabau ke polda maluku kepada ketua DPRD maluku lucky watti mury terkait hutang rp. 115 juta.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan tim penyidik direktorat reserse kriminal umum(Ditreskrimum)polda maluku kini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti hukum terkait laporan itu.
Sejumlah pihak telah di periksa terakhir,ketua DPRD maluku lucky wattimury juga diminta keterangan pada jumat 7 oktober 2022 lalu.
Dalam keterangannya kepada penyidik bendahara PDI Perjuangan maluku mengaku,apa yang di sampaikan husein minangkabau terkait hutang rp.115 juta tidak benar intinya lucky membantah semua aduan yang di alamatkan kepada dirinya.
Peristiwanya,jadi tidak ada alasan untuk tidak menaikan perkara lucky wattimury dari penyelidikan agar kepolisian bisa bekerja dengan lebih baik lagi, untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang semua”kata dia.
Contohnya sms dan whatsApp yang kata pak lucky tidak terkirim tapi dalam lampiran print out bukti itu statusnya terkirim.itu harus di uji penyidik.
Makanya harapan kami klien ini bisa di naikan ke penyidik,agar lebih membuat terang tindak pidana yang di adukan oleh klien kami, selanjutnya kita bisa menunggu pemeriksaan dan gelar perkara, “tutupnya.
Jurnalis Nnlfive












