Daerah  

Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM, Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Kian Terkuak

Globalnews7.id,Palembang– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengintensifkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.Selasa, (28 April 2026).

Tim penyidik resmi melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik PT KMM. Penyitaan dilakukan di lokasi batching plant PT KMM yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Tindakan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sumsel, terkait perkara dugaan korupsi distribusi semen periode tahun 2018 hingga 2022.

Adapun aset yang berhasil disita sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penyitaan tertanggal 28 April 2026 meliputi 8 unit kendaraan roda empat jenis truck mixer 5 unit kendaraan roda empat jenis dump truk 1 unit alat berat excavator

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa proses penyitaan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti di lapangan.

“Seluruh rangkaian kegiatan penyitaan berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengamankan barang bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada Rabu, 29 April 2026, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga telah mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum untuk memastikan seluruh aset yang diduga berkaitan dengan perkara dapat diamankan dan digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat distribusi semen merupakan sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur di daerah.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menegakkan supremasi hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat.

(Parman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *