Ketua Umum DPP CIC Angkat Bicara “JANGAN ADA RUANG UNTUK PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI”

Jakarta-Globalnews7.id-Para pemuda dan LSM serta lapisan masyarakat,khususnya yang berdemosili di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara-red) diharapkan dapat turut serta berperan aktif untuk memberantas oknum pelaku korupsi,dan para pemuda juga harus dapat mengingatkan pada diri sendiri,untuk tidak melakukan tindak pidana koruptif.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP-CIC) mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Tenggara untuk bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi, maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),karena para Pemuda-pemudi merupakan bagian dari cikal bakal pemimpin bangsa Indonesia. Pemuda-pemudi sekaligus pendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melaksanakan tugas/tanggung jawabnya dengan baik. Dan kaum pemuda-pemudi juga dapat melakukan pengawasan terhadap pembangunan Negara dalam setiap tingkatan. Baik itu Pusat maupun daerah. Paparnya.

Pemuda adalah estafet nya pemimpin dan jika nantinya ditemukan tindakan koruptif di wilayah hukumnya. Nah.. disitulah para pemuda diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan masukan-masukan. Serta kritikan-kritikan pemuda-pemudi yang sifatnya membangun,demi kelancaran kegiatan di Kabupaten Aceh Tenggara. Dan paling utama jangan kasih ruang bagi para oknum yang berperilaku koruptif.

Dan Pemuda juga mempunyai peranan untuk mengawasi para penegak hukum di Kabupaten Aceh Tenggara tersebut. Agar tidak terjadinya penegakan hukum yang “tebang pilih” dalam pelaksaan pemberantasan korupsi/Ordinary crime,oleh oknum-oknum APH yang nakal. Sesuai amanat Undang-undang Komisi Imformasi Publik (KIP). Ujarnya.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang,SS

Terkait adanya laporan oknum BPKD Agara yang telah resmi dilaporkan ke APH Kejari Kuta Cane.

Raden Bambang, menangapi dan menyikapi maraknya oknum-oknum yang berperilaku koruptif. Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang,SS menegaskan,
“Oleh karenanya, dalam rangka membangun budaya anti korupsi.
KPK-RI sebagai salah satunya lembaga yang Independen,yang dibentuk untuk pemberantasan Korupsi. Sudah seyogyanya senantiasa mensosialisasikan/ mengedepankan kegiatan pendidikan “katakan tidak untuk Korupsi” Dan seterusnya KPK-RI agar mensosialisasikan/ mendorong pihak Pusat/Pemda. Khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,untuk dapat membangun kurikulum pendidikan cegah,tangkal dan lawan Korupsi. Serta menanamkan pola pemikiran masyarakat/pejabat, Oknum untuk tidak melakukan korupsi,” tegas Raden Bambang SS.

Ketum CIC itu dalam persepsinya terkait adanya laporan Oknum BPKD Aceh Tenggara dugaan kasus Korupsi. Diduga seperti adanya “Persekongkolan Jahat” antara pelaku dengan penegak hukum,sehingga kasus ini jalan ditempat. Saya akan terus mengawal/memantau kasus ini hingga tuntas. Dan dalam hal ini,saya segera laporkan ke Mabes Polri,Kejagung serta KPK agar kasus Ordinary crime ini mendapat putusan yang semestinya, sesuai Undang-undang,” ujar Raden Bambang,SS tegas.

Raden Bambang menambahkan, mengenai kasus BPKD Agara tersebut, kita juga harus menghormati”Proses hukum yang sedang berjalan yang di lakukan oknum APH, walaupun terlihat masih jalan di tempat.
Bahkan patut diduga oknum APH terkesan main mata dengan para oknum-oknum terlapor.
Agar Proses Penyelidikan dan Penyidikan dapat di perlambat atau di Peti ES Kan,” kita juga harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Ucapnya sambil melemparkan senyum penuh makna,pada awak media.

Selanjutnya Ketum DPP CIC tersebut sangat berharap pihak-pihak yang berkompeten dapat berlaku tegas,dan tidak pandang bulu untuk penanganan kasus tersebut. Kalau salah,tangkap dan penjarakan.pungkas Bambang mengakhiri.

(Burhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *