Daerah  

Koops TNI Habema: Kontak Tembak di Intan Jaya Tewaskan Okto Tigau, TNI Tegaskan Operasi Sesuai Prosedur

Globalnews7.id,Intan jaya– Komando Operasi (Koops) TNI Habema memberikan penjelasan resmi terkait insiden kontak tembak yang terjadi di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Selasa (30/6/2026).

Dalam peristiwa tersebut, seorang pria yang diidentifikasi sebagai Okto Tigau meninggal dunia setelah terjadi baku tembak dengan personel TNI yang sedang melaksanakan tugas pengamanan.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, menyampaikan bahwa pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya Okto Tigau. Menurutnya, setiap kehilangan nyawa merupakan duka yang tidak diharapkan, dan TNI berharap situasi keamanan di Papua semakin kondusif sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan damai.

Berdasarkan data aparat keamanan, Okto Tigau diketahui merupakan anggota TPNPB-OPM yang menjabat sebagai Wakil Komandan Operasi Batalyon Metua Kodap VIII/Intan Jaya. Ia disebut terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, di antaranya penembakan terhadap aparat keamanan, pekerja sipil, penyiksaan warga, serta berbagai aksi intimidasi terhadap masyarakat.

Koops TNI Habema menjelaskan bahwa insiden bermula saat personel mendeteksi empat orang yang bergerak secara sembunyi-sembunyi menuju pos pengamanan pada malam hari. Sesuai prosedur, personel memberikan peringatan secara bertahap.

Namun, peringatan tersebut tidak direspons, dan sekitar pukul 22.00 WIT terjadi kontak tembak yang diawali oleh kelompok tersebut. Tiga orang dilaporkan melarikan diri, sementara satu orang terjatuh di lokasi.

Karena mempertimbangkan faktor keamanan, penyisiran baru dilakukan keesokan harinya. Tim gabungan Koops TNI Habema kemudian menemukan satu jenazah laki-laki beserta sebuah parang. Setelah dilakukan pencocokan ciri fisik, dokumentasi, dan data yang dimiliki, jenazah tersebut diidentifikasi sebagai Okto Tigau. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada tokoh adat setempat untuk dimakamkan sesuai adat dan ketentuan yang berlaku.

Koops TNI Habema menegaskan bahwa seluruh tindakan personel dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI dalam pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya dalam mengatasi gerakan separatis bersenjata, serta mengacu pada aturan pelibatan (Rules of Engagement) yang berlaku.

TNI juga menekankan bahwa setiap prajurit wajib bertindak secara profesional, proporsional, akuntabel, dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat sipil.

Dalam kesempatan tersebut, Koops TNI Habema juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga perdamaian di Papua. TNI mengimbau kelompok yang masih mengangkat senjata agar memilih jalan damai demi terciptanya keamanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal, anak-anak dapat bersekolah, tenaga kesehatan dapat bekerja, dan pembangunan di Papua dapat berjalan berkelanjutan.

Menutup keterangannya, Koops TNI Habema mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Papua.

Menurut TNI, tujuan utama setiap operasi pengamanan adalah menciptakan kehidupan yang aman, bermartabat, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Papua.

(PN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *