Korupsi Program MBG Adalah Pengkhianatan terhadap Masa Depan Anak Bangsa

Globalnews7.id,Jakarta – Aktivis hukum sekaligus Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Burhanuddin, S.H., mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Burhanuddin, kasus tersebut merupakan kejahatan yang sangat serius karena menyangkut program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang dirancang untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Apabila benar terdapat praktik korupsi dalam pelaksanaannya, maka tindakan tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Ia menilai Kejaksaan Agung telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Karena itu, proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh hingga mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Burhanuddin juga meminta penyidik untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari berbagai proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan.

“Kami mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada pelaku utama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi harus disita dan dikembalikan kepada negara guna memulihkan kerugian keuangan negara.
“KAKI mendukung penerapan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dan perampasan aset hasil korupsi. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dan digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional,” katanya.

Sebagai Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia, Burhanuddin berharap kasus ini menjadi momentum penting bagi seluruh lembaga negara untuk memperkuat sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara negara bahwa setiap rupiah uang rakyat wajib dikelola secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Korupsi terhadap program kesejahteraan masyarakat harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera,” pungkasnya.

(Pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *