Jakarta,globalnews7.id
Ketua KPK telah menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dan Pajak.
KPK menyatakan sebanyak 12 LHA PPATK dalam proses hukum.
“Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI Jakarta, seperti dikutip Kamis (8/6/2023)
Dari materi yang dipaparkan Firli, ada nama Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar. Berikut daftarnya:
Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar
Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar
Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar
Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar
Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar
Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar
Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun
Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun
Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi 16 nama terkait transaksi mencurigakan yang melibatkan eks pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pajak. Daftar tersebut sebelumnya dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sri Mulyani mengatakan transaksi mencurigakan yang melibatkan eks pegawai kementeriannya itu merupakan kasus lama.
“Itu kan kejadian yang sudah lama ya sudah disampaikan oleh KPK, nanti akan disampaikan,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
KPK juga telah mementakan 33 LHA PPATK tersebut. Ditemukan bahwa 2 tidak terdapat dalam database KPK dan 5 dalam proses penelaahan di Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan LHKPN.
Lalu, sebanyak 11 laporan berada di tahap penyelidikan. Firli juga menyebut 12 diantaranya laporan sudah dilakukan penyidikan. Selain itu, 3 laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.
(Matsuni)( mulyadi) (editor: burhan)












