Jakarta-globalnews7.id
Bareskrim Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E dijerat pasal pembunuhan dan turut serta dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
(foto layar tangkap YouTube)
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo pada kamis (4/8) pukul 10.00 WIB. Sementara istri Sambo belum dilakukan pemeriksaan.dikutip detik
(Tim globalnews7.id)












