Penegakan Hukum Korupsi di Indonesia Harus Konsisten dari Era ke Era

Globalnews7.id,Jakarta -Pengamat hukum sekaligus sekjen komite anti korupsi indonesia Burhanuddin SH, menyoroti perjalanan panjang penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia sejak masa pemerintahan Soeharto hingga era Prabowo Subianto.

Ia menilai bahwa meskipun terdapat perkembangan signifikan, upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan serius dalam hal konsistensi dan keberanian penegakan hukum.

Menurut Burhanuddin, pada masa B. J. Habibie, reformasi hukum mulai digagas sebagai respon terhadap tuntutan masyarakat pasca runtuhnya Orde Baru. Namun, sistem yang masih dalam tahap transisi membuat penanganan korupsi belum berjalan optimal.

Memasuki era Abdurrahman Wahid, upaya pemberantasan korupsi mulai diperkuat dengan dorongan transparansi dan reformasi kelembagaan. Langkah ini kemudian dilanjutkan pada masa Megawati Soekarnoputri yang menandai lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sebagai institusi independen dalam memberantas korupsi.
“Pembentukan KPK adalah tonggak sejarah penting, namun tantangan terbesar adalah menjaga independensinya dari intervensi politik,” ujar Burhanuddin.

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, lanjutnya, penegakan hukum terhadap korupsi menunjukkan progres yang cukup signifikan dengan banyaknya pejabat tinggi yang diproses hukum. Namun, dinamika politik kerap mempengaruhi persepsi publik terhadap keadilan hukum.
Sementara itu, di era Joko Widodo, Burhanuddin menilai terdapat penguatan dalam pembangunan sistem, namun di sisi lain muncul kritik terhadap pelemahan lembaga anti korupsi yang dinilai dapat menghambat efektivitas pemberantasan korupsi.

Kini, pada masa kepemimpinan Prabowo Subianto, Burhanuddin berharap adanya langkah tegas dan nyata dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan bahwa komitmen politik harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi negara. Dari masa ke masa, kita butuh keberanian dan konsistensi, bukan sekadar retorika,” tegasnya.

Burhanuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan serta mendukung aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku korupsi.
“Indonesia tidak kekurangan aturan, tetapi sering kali kekurangan ketegasan dalam pelaksanaan. Sudah saatnya hukum benar-benar menjadi panglima,” pungkasnya.

(amy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *