Pengacara Internasional Erles Rareral Apresiasi Ketegasan Polri Usai Pelaku Penembakan Bripka Arya Tewas

Globalnews7.id,Jakarta-Pengacara internasional Erles Rareral memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam menangani kasus penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena di Lampung.

Diketahui, pelaku penembakan bernama Bahroni alias Roni (23) dilaporkan tewas dalam baku tembak saat hendak ditangkap aparat kepolisian di wilayah Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026). Polisi menyebut pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata api sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

Menanggapi hal tersebut, Erles Rareral menilai tindakan aparat merupakan bentuk ketegasan negara dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman pelaku kriminal bersenjata.
“Bravo Polri. Hajar saja semua penjahat, jangan kasih ampun kepada pelaku yang meresahkan masyarakat dan membahayakan nyawa aparat maupun warga sipil,” ujar Erles Rareral dalam keterangannya.

Menurutnya, aksi kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor yang disertai kekerasan sudah sangat meresahkan dan membutuhkan penanganan tegas agar memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

Erles juga menyampaikan rasa belasungkawa atas gugurnya Bripka Arya Supena yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. Ia menilai pengorbanan aparat di lapangan harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
“Anggota Polri bertugas menjaga keamanan rakyat. Ketika ada aparat gugur akibat tindakan kriminal, maka negara wajib hadir dan bertindak tegas terhadap pelakunya,” tegasnya.

Kasus penembakan tersebut bermula dari aksi dugaan pencurian sepeda motor di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada 9 Mei 2026. Dalam peristiwa itu, Bripka Arya Supena disebut memergoki aksi curanmor hingga terjadi pergulatan dan senjata milik korban direbut oleh pelaku sebelum akhirnya digunakan untuk menembak korban.

(Red/pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *