Pengacara Internasional Erles Rareral SH,MH,.: Perlu Evaluasi dan Penyegaran Kabinet untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan Presiden prabowo subianto

Globalnews7.id,Jakarta– Pengacara internasional sekaligus praktisi hukum senior Jakarta, Erles Rareral, S.H., M.H., menilai Presiden RI Prabowo Subianto perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para menteri di Kabinet Merah Putih.

Menurutnya, pergantian atau penyegaran kabinet merupakan langkah yang wajar dalam sistem pemerintahan guna meningkatkan efektivitas kerja dan menjawab tantangan bangsa yang semakin kompleks.

Erles mengatakan bahwa Indonesia ke depan akan menghadapi berbagai tantangan ekonomi, sosial, dan geopolitik yang semakin berat. Oleh karena itu, diperlukan jajaran pembantu presiden yang memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan kerja yang tinggi.

“Jika terdapat menteri yang dinilai tidak mampu mencapai target, memiliki kinerja buruk, atau tidak sejalan dengan visi pembangunan nasional, Presiden perlu melakukan evaluasi secara objektif. Penyegaran kabinet adalah hal yang lumrah demi menjaga efektivitas pemerintahan,” ujar Erles kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Erles, berdasarkan berbagai dinamika yang berkembang di ruang publik, terdapat sekitar 17 orang menteri atau pejabat setingkat menteri yang dinilai memiliki kinerja kurang optimal dan perlu dievaluasi lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa penilaian tersebut harus dibuktikan melalui indikator kinerja yang objektif dan terukur oleh Presiden beserta tim evaluasi pemerintahan.

“Apabila memang ada sekitar 17 orang yang dinilai bekerja buruk atau tidak mencapai target yang telah ditetapkan, maka Presiden memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyegaran demi kepentingan bangsa dan negara. Evaluasi harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan hasil kerja nyata,” katanya.

Menurutnya, pergantian pejabat publik tidak boleh didasarkan pada kepentingan politik semata, melainkan harus mengedepankan profesionalisme, kompetensi, dan rekam jejak yang baik. Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan figur-figur baru yang memiliki gagasan segar serta komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.

“Bangsa ini membutuhkan orang-orang yang bekerja untuk rakyat, memiliki ide-ide baru dan inovatif, serta jauh dari praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Erles menambahkan bahwa evaluasi kabinet merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi. Karena itu, setiap keputusan terkait perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintahan dan aspirasi masyarakat.

Terkait munculnya berbagai survei dan opini publik yang menginginkan adanya penyegaran kabinet, Erles menilai hal tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa ukuran utama tetap harus berdasarkan capaian kinerja, integritas, dan kemampuan menteri dalam menjalankan tugas negara.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan mampu bekerja lebih efektif, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjaga kepercayaan publik terhadap negara,” pungkas Erles Rareral.

(Red/br)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *