Jakarta-globalnews7.id, 7 oktober 2022
Pada hari ini polda metro jaya memberikan keterangan Kasus kdrt yang dialami oleh korban lesti oleh suaminya rizky billar memasuki perkembangan baru dari penyelidikan dinaikan ke penyidikan hal ini disampaikan oleh kadiv humas polda metro jaya kombes.pol. zulpan s.i.k.
Humas Polda metro jaya kombes pol.zulvan menjelaskan”sampai hari ini ada 5 orang saksi yang sudah diperiksa diantaranya kedua orang tua lesti sudah dimintai keterangan kemudian alat pendukung lain yang menguatkan terjadinya kdrt ini seperti keterangan saksi yang berada di tkp juga sudah diperiksa dan cctv yang ada dirumah juga sudah diperiksa “ujar humas zulpan.
Kemudian hasil visum terjadinya dugaan kadrt ini juga sudah keluar dalam kesimpulannya itu bahwa betul terjadi kekerasan fisik yang dilakukan oleh terlapor korban yang mengakibatkan luka luka yang dialami oleh korban.
sehingga hasil visum ada terjadi tindakan kekeraaan fisik yang mengakibatkan luka dibeberapa bagian tubuh korban luka lukanya dibagian tangan kemudian bagian leher.semua nya sudah dirinci dari hasil visum itu terjadi kekerasan fisik pada korban lesti kata kombes.zulpan.

Sehingga saat ini penyidik dengan berdasarkan adanya hasil visum kemarin sudah menggelar perkara jadi kasus ini kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan”ujarnya
Dinaikan ke penyidikan karna penyidikan berkeyakinan adanya unsur pidana yang terpenuhi dalam laporan ini sesuai pasal yang disangkakan dg uud kadrt seingga dinaikan kepenyidikan nanti dari penyidikan inilah ditentukan status dari pada tetlapor akan dimintai keterangan semestinya kemarin tapi tidak sempat datang tetapi melalui pengacaranya terlapor billar diminta diundur menjadi menggu depan hari kamis tanggal 13 oktober 2022.
Kita harapkan pada tanggal 13 itubisa memenuhi setelah itu tentunya penyidikan menentukan status dari pada terlapor pungkas”kombes pol.zulpan.s.i.k
(Matsuni /burhanuddin )












