Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Biji Kokain ke Luar Negeri

Jakarta -globalnews7.id

Jajaran kepolisian Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan pengiriman biji kokain dari Indonesia ke luar negeri. Kepolisian telah berhasil menangkap satu orang dan telah ditetapkan tersangka.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengkonfirmasi hal tersebut. Danang mengamini jika ada satu tersangka yang sudah ditangkap oleh pihaknya.

“Betul, kita sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang ngirim,” kata AKBP Danang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

AKBP Danang menceritakan, kasus ini berawal dari Bea Cukai mencurigai adanya barang yang kerap dikirm ke luar negeri. Bea Cukai pun berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus ini.

Kecurigaan Bea Cukai pun benar, dari hasil penyelidikan polisi pelaku kerap megekspor paket biji kokain ke luar negeri. Tercatat sudah lebih dari satu kali tersangka melakukan aksinya.

“Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket,” terang Danang.

Polisi juga sempat menggeledah kediaman tersangka di kawasan Bandung, Jawa Barat. Di sana, polisi menemukan sebuah pohon dan ada biji kokain.

“Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kita masih kembangin dia dapat bijinya dari mana,” kata Danang.

Polisi sendiri enggan membeberkan lebih detail terkait kasus ini. Sebab, Polda Metro Jaya bakal segera merilis kasus tersebut.

“Nanti disampaikan di Polda,”ungkapnya.

(Matsuni/burhanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *