Presiden Bicara 1.000 Tambang Ilegal Babel, CIC Desak Perintah Itu Dibuktikan: Jangan Berhenti di Ucapan

Globalnews7.id,Jakarta — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali membuka persoalan lama yang tak kunjung tuntas: siapa sebenarnya yang bermain, siapa yang melindungi, dan mengapa aktivitas pertambangan tanpa izin masih terus muncul di sejumlah wilayah?
Desakan agar pernyataan tersebut segera diterjemahkan menjadi tindakan hukum disampaikan Sekretaris Jenderal Corruption Investigation Committee (CIC), D Jupiter Sembiring
Menurut DJ Sembiring, masyarakat sudah terlalu sering mendengar pernyataan keras mengenai pemberantasan tambang ilegal. Karena itu, ia menilai publik kini menunggu pembuktian konkret di lapangan.
“Rakyat sudah jenuh dengan ucapan. Rakyat butuh pembuktian,” tega DJ Sembiring kepada wartawan Jumat (21/8).
Bukan Sekadar Menertibkan Tambang
Persoalan tambang ilegal di Bangka Belitung, menurut Bambang, tidak cukup dilihat sebagai aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan pekerja di lapangan.
Ada persoalan yang lebih besar, yakni dugaan adanya jaringan yang memungkinkan aktivitas tersebut terus berlangsung.

DJ Sembiring menduga sebagian aktivitas pertambangan ilegal memiliki perlindungan dari oknum tertentu. Ia menyebut dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, pejabat, hingga oknum legislatif.
“Banyak mafia tambang ilegal diduga dibacking oknum aparat sehingga jarang tersentuh hukum,” ujarnya.

Tudingan tersebut merupakan klaim dari CIC yang masih membutuhkan pembuktian dan penanganan aparat penegak hukum. Namun, jika benar terdapat jaringan perlindungan di balik aktivitas tambang ilegal, persoalannya tidak lagi berhenti pada penambang atau pemilik alat.
Penyidik harus bergerak lebih jauh untuk mengurai siapa pemodalnya, siapa pengendalinya, ke mana hasil tambang dijual, siapa yang menerima keuntungan, serta apakah terdapat pihak yang menggunakan kewenangan atau pengaruhnya untuk melindungi kegiatan tersebut.

Titik Lemah Ada di Hulu hingga Hilir
Dalam konteks pertambangan ilegal, penindakan terhadap pekerja lapangan tanpa membongkar rantai bisnis berisiko hanya menyentuh bagian paling bawah.

Tambang ilegal membutuhkan modal, peralatan, pembeli, pengangkutan, tempat penampungan dan jaringan perdagangan. Artinya, terdapat mata rantai ekonomi yang memungkinkan mineral hasil tambang berpindah dari lokasi penambangan hingga menjadi komoditas bernilai tinggi.

Karena itu, apabila pemerintah benar-benar hendak menindak dugaan 1.000 tambang ilegal, operasi penertiban seharusnya tidak hanya menghasilkan daftar lokasi dan jumlah alat berat yang diamankan.
Yang jauh lebih penting adalah membongkar struktur bisnis di belakangnya.

Siapa pemilik modal?
Siapa pemilik tambang sebenarnya?
Siapa yang menjadi penampung?
Siapa pembelinya?
Ke mana mineral tersebut dikirim?
Dan yang paling penting, apakah terdapat aliran uang kepada pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau kewenangan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting jika pemberantasan tambang ilegal ingin menghasilkan efek jera, bukan sekadar operasi sesaat.

Perintah Presiden Harus Diuji di Lapangan
DJ Sembiring meminta aparat penegak hukum, termasuk Polri dan TNI sesuai kewenangan masing-masing, tidak berhenti pada penertiban di permukaan.

Menurut dia, apabila instruksi Presiden benar-benar dijalankan secara serius, para aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal semestinya dapat ditelusuri.
“Kalau ucapan Presiden Prabowo dilaksanakan, para bos mafia tambang pasti tidak akan dapat bersembunyi,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi aparat.
Sebab, keberhasilan pemberantasan tambang ilegal tidak semata-mata dapat diukur dari berapa banyak penambang yang ditangkap.

Ukuran yang lebih substantif adalah apakah aparat mampu membongkar jaringan pemodal dan aktor intelektual yang selama ini diduga berada di belakang aktivitas tersebut.

Kerugian Negara Harus Dibuktikan
CIC juga menyoroti dugaan kerugian negara yang ditimbulkan aktivitas tambang ilegal.

DJ Sembiring menyebut nilainya dapat mencapai ratusan triliun rupiah.
Angka tersebut tentu harus dibuktikan melalui audit, perhitungan resmi negara, serta penelusuran volume produksi dan nilai mineral yang keluar dari aktivitas pertambangan tanpa izin.
Jika angka kerugian tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi pertambangan.
Ia menyangkut potensi hilangnya penerimaan negara, kerusakan lingkungan, serta dugaan tindak pidana lain yang mungkin mengikuti rantai perdagangan mineral.

Karena itu, penegakan hukum idealnya tidak hanya menggunakan pendekatan pidana terhadap pelaku lapangan, tetapi juga follow the money untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan dari aktivitas tersebut.
Publik Menunggu Nama, Bukan Sekadar Operasi
Pernyataan mengenai sekitar 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung pada akhirnya menempatkan aparat pada posisi yang harus menjawab pertanyaan publik.
Jika memang terdapat sebanyak itu aktivitas pertambangan ilegal, publik berhak mengetahui bagaimana pemetaan lokasinya dilakukan, berapa yang sudah ditindak, berapa perkara yang masuk penyidikan, berapa tersangka yang ditetapkan, dan apakah ada pemodal besar yang berhasil dijerat.

Lebih jauh lagi, apabila benar terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, pejabat maupun legislatif, maka proses penegakan hukum semestinya tidak berhenti karena status atau jabatan seseorang.

Bagi masyarakat Bangka Belitung, persoalannya sederhana: jika tambang ilegal memang ada, siapa yang bertanggung jawab?
Dan jika selama ini ada pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut, pertanyaan berikutnya menjadi lebih penting: siapa yang melindungi siapa?
Pernyataan Presiden telah menjadi bola panas. Kini pembuktiannya berada di tangan aparat penegak hukum.

Sebab, tanpa penindakan terhadap aktor utama dan jaringan bisnisnya, operasi terhadap tambang ilegal hanya berpotensi menjadi siklus berulang: tambang ditertibkan, alat diamankan, pelaku lapangan diproses, tetapi aktivitas kembali muncul setelah situasi mereda.

(PN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *