Jakarta,globalnews7.id -Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 14 hingga 16 Januari 2025. Dengan mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”, Rakernas menjadi momentum penting dalam memperkuat visi dan misi Kejaksaan untuk periode 2025–2029.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Rakernas adalah forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan Kejaksaan dengan arah pembangunan nasional. Ia menekankan perlunya transformasi di tubuh Kejaksaan menuju penegakan hukum yang modern dan berbasis teknologi, serta menitikberatkan prinsip keadilan yang humanis dan transparan.

Visi dan Misi Kejaksaan 2025–2029
Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan dan modern diwujudkan melalui lima misi utama, yakni:
- Menegakkan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan pasti hukum, dengan memperkuat pendekatan keadilan restoratif berbasis hak asasi manusia.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, demi membangun budaya tertib hukum yang kokoh.
- Mengoptimalkan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan penanganan perkara.
- Memperkuat tata kelola internal Kejaksaan, guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
- Menciptakan aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan menjadi teladan.
Poin Penting dari Jaksa Agung
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan beberapa prioritas, di antaranya:
Penguatan peran Kejaksaan dalam asset recovery nasional dan internasional.
Optimalisasi kontribusi Kejaksaan dalam implementasi KUHP dan KUHAP Nasional.
Penindakan korupsi yang tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Pembentukan aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan profesional, menjadi role model penegak hukum yang kredibel.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan tidak melakukan tindakan kontraproduktif yang dapat mencederai upaya pengembangan institusi. Ia mengajak seluruh aparat Kejaksaan untuk bersatu dalam semangat mencapai kejayaan hukum dan keadilan di Indonesia.
Transformasi Menuju Kejaksaan Modern
Rakernas tahun ini juga menandai komitmen Kejaksaan dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN. Undang-undang ini memberikan landasan bagi sistem penuntutan berbasis teknologi (single prosecution system) yang memperkuat peran Jaksa sebagai advocatus generalis.
Penutupan Rakernas akan diisi dengan penetapan langkah strategis Kejaksaan untuk tahun-tahun mendatang. Jaksa Agung menegaskan, “Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat untuk menggapai cita-cita bangsa dan kejayaan Kejaksaan.”
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan, pejabat eselon, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Negeri, dan Cabang di seluruh Indonesia.
(Bn/pm)












