BREAKING NEWS
Jakarta-Untuk memperkuat penegakan hukum ditubuh Korp Adhiyaksa.Perjalanan karier Tjokorda, di lingkungan Kejaksaan bukanlah lintasan yang pendek. Dari penugasan di tingkat kejaksaan negeri hingga menduduki jabatan strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia maun di KPK, ia melewati beragam bidang penanganan perkara, mulai dari intelijen, tindak pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara.
Kini, Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha dipercaya sebagai Dewan rempah Indonesia. Pengalaman panjangnya di sejumlah daerah dan satuan kerja pusat menjadi bekal dalam menjalankan tugas penegakan hukum di indonesia.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) meminta Presiden Prabowo Subianto agar jangan salah mengangkat pengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin nantinya.
Publik dan masyarakat berharap sosok yang tepat untuk menjadi Jaksa Agung adalah DR.H.Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha yang sudah tidak diragukan lagi kepiawaiannya dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan berpasangan maut dengan Kapolri Jenderal.Pol.Suyudi Ario Seto. Pasangan ini cukup mempuni dalan penegakan hukum, bahkan tampa kompromi untuk memberantas kejahatan, baik itu Pemberantasan Korupsi, Pemberantasan Narkoba, Premanisme yang tentunya membuat publik dan masyarakat nyaman dan merasa aman, sesuai slogan ” Polisi Bersama Masyarakat”.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mengungkapkan, sosok DR. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha memiliki latar belakang pendidikan yang hebat, karena itu menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan tugas dan profesionalnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di bidang penegakan hukum. Selain meraih gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum, Tjokorda juga kini tercatat sebagai putra terbaik bangsa yang meniti karier dari bawah.
“Karier Tjokorda dibangun melalui beragam penugasan di Korp Adhiyaksa, sosok DR.H .Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha sudah layak untuk menduduki kursi Jaksa Agung dan didampingi Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H.,M.H.,LLM. sebagai Wakil Jaksa Agung ini merupakan pasangan tepat jika Presiden Prabowo jelih dalam mengangkat pengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin tentunya,” tegas R.Bambang SS dalam keterangan resminya kepada wartawan Selasa (13/10) di Jakarta.
Menurut R.Bambang.SS, rangkaian pengalaman tersebut memperlihatkan luasnya bidang yang pernah ditangani Tjokorda , dari penyidikan perkara pidana khusus hingga pendampingan dan penyelamatan kepentingan negara melalui jalur perdata dan tata usaha negara.
“Tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara, tetapi juga menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Rekam jejak di bidang tindak pidana khusus dan perdata menjadi bagian dari perjalanan yang kini berlanjut dalam tanggung jawab memimpin Korp Adhiyaksa nantinya. Untuk itu CIC mendesak Presiden Prabowo Subianto agar jangan salah menempatkan orang untuk menjadi Jaksa Agung yang nantinya memiliki kepentingan melindungi para oligarki dan retorika kejahatan dalam penegakan hukum,” ungkap Ketua Umum CIC Pegiat anti korupsi nasional ini.
R.Bambang.SS menambahkan, Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, S.H., M.H., M.Sc. kembali menjadi perbincangang calon Jaksa Agung Republik Indonesia. Jaksa senior yang telah mengabdi lebih dari tiga dekade di Korps Adhyaksa itu dinilai memiliki pengalaman, integritas, dan kapasitas kepemimpinan untuk memimpin Kejaksaan Agung di tengah tuntutan reformasi penegakan hukum.
Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha dikenal sebagai jaksa senior yang memulai kariernya sejak 1989. Selama pengabdiannya, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk bertugas di bidang tindak pidana khusus (Jampidsus), pernah terlibat pada masa awal pembentukan KPK, serta menangani perkara-perkara strategis nasional seperti kasus BLBI. Jabatan terakhirnya adalah Jaksa Ahli Utama Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebelum memasuki masa purnabakti.
“Sosok Tjokorda pernah dipercaya menangani perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia juga pernah diperbantukan sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa awal pembentukan lembaga antirasuah tersebut.Setelah bertugas di bidang tindak pidana khusus, ia melanjutkan pengabdian di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Di bidang itu, Tjokorda bertugas selama bertahun-tahun hingga dipercaya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama Madya, posisi terakhir sebelum memasuki masa purnabakti pada 1 Januari 2023,” pungkas R.Bambang.SS.
(BHN)












