Tanggapan Pemberitaan The8News 29 Juni 2025
”Sejumlah Niniak Mamak KAN Guguak Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Desak Musyawarah Luar Biasa atau Mengganti Pimpinan Yang Baru”
Saya sebagai Wakil Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Guguak periode 2022 – 2027, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman ingin meluruskan beberapa hal yang saya ketahui dan sesuai kapasitas saya sebagi berikut :
- Pimpinan KAN adalah
- Ketua JJ Dt. Gadang
- Wakil Ketua H. Dt. Rangkayo Mulie
- Manti I Dt. Rangkayo Tuo
- Suku di Nagari Guguak berjumlah 28 Suku
- Niniak mamak yang bergelar Datuak di Nagari Guguak berjumlah 84 orang terdiri dari :
- Penghulu 28 Orang
- Panungkek 28 orang
- Tuo Kampuang 28 orang
- Setiap suku memiliki labai
- Pimpinan KAN telah menyimpang dari Prinsip musyawarah mufakat dan dianggap mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan unsur Niniak mamak adalah hal ini tidak benar, karena KAN dalam musyawarah hanya dilakukan pada 1 (satu) tempat yaitu kantor KAN Nagari Guguak dan untuk mengikuti kegiatan di kantor KAN dalam membahas permasalahan anak kamanakan yang selalu melayangkan undangan kepada niniak mamak yang tergabung dalam KAN.
- Bagaimana niniak mamak akan tahu sebuah permasalahan serta hasil musyawarah yang dibahas dalam rapat KAN, karena tidak datang saat diundang untuk pembahasan masalah tersebut. Prinsip seorang penghulu yang baalam leba tidak terserminkan karena amanah dari anak kamanakan yang bergantung sepenuhnya kepada penghulu tidak tersampaikan keinginannya.
- Dugaan intervensi pihak luar juga tidak benar, hal sepengetahuan saya tidak pernah ada pihak luar yang melakukan intervensi terhadap pimpinan KAN Guguak karena setiap permasalahan yang ada selalu diapungkan pada rapat KAN dan dibahas secara bersama-sama dengan anggota KAN yang hadir dan selalu membuat hasil musyawarah secara tertulis
- Kurangnya pelaporan terkait penggunaan dana operasional lembaga yang memperparah ketidakpercayaan juga tidak benar,menurut sepengetahuan saya bukan kurangnya pelaporan namun tidak ada pelaporan karena belum ada KAN mempergunakan anggaran KAN yang ada pada Pemerintahan Nagari dan tidak ada pula KAN menyampaikan permohonan anggaran serta mempersiapkan SPJ KAN
- Hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan KAN Guguak belum memberikan keterangan resmi. Ini perlu dijelaskan kepada siapa KAN akan memberikan keterangan resmi..? karena tidak ada pihak secara resmi maupun tidak resmi yang meminta keterangan kepada KAN Guguak maupun kepada personil pimpinan KAN Guguak.
- Yang kami hormati redaksi The8News perlu disampaikan bahwa untuk mendapatkan pemberitaan berimbang mohon kiranya berkenan terlebih dahulu menghubungi kami pimpinan KAN, karena kami pimpinan KAN sangat terbuka dan senang sekali apabila hal ini sama-sama kita ketahui dan tidak dengan sumber sepihak saja sehingga menggiring opini yang kurang elok bagi anak kamanakan nagari Guguak.
- Terimakasih kepada Bapak Bupati Padang Pariaman Jhon Kenedy Aziz (JKA) yang telah berkenan menerima kedatangan para Niniak Mamak kami, dan suatu kebanggaan bagi kami warga masyarakat bahwa Bupati adalah milik seluruh rakyat dan ini sudah terbukti. Yang sangat disayangkan adalah penyampaian kepada Bapak Bupati kita adalah hal yang tidak benar menurut saya, sehingga saya yakin bahwa Bapak Bupati dengan bijaksana mengambil sikap setelah menerima informasi menyesatkan yang disampaikan secara berani kepada Bapak Bupati oleh rombonga yang menyatakan 20 (dua puluh orang) penghulu Nagari Guguak tersebut
- Perlu ditambahkan juga bahwa ibarat pepatah Indak mungkin ado asok kalau indak ado api
Demikian yang dapat saya sampaikan terkait Pemberitaan The8News 29 Juni 2025 sesuai yang saya ketahui dan juga sesuai dengan kapasitas saya
(mkl)