Jakarta,Globalnews7.id–Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut kegiatan Pramuka tidak dihapuskan dari sekolah. Menurut Nadiem, sekolah tetap berkewajiban menyelenggarakan ekstrakurikuler pramuka. Namun, siswa tidak lagi diharuskan mengikuti kegiatan tersebut.
Nadiem Juga berharap Permendikbud Nomor 12 tahun 2024 juga tidak disalah artikan sehingga menimbulkan polemik.Alhasil Nadiem mengklarifikasi isi Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur perubahan tersebut. “Saya mau rekonfirmasi keputusan dari Permen bahwa Pramuka adalah ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah, tapi tidak wajib untuk semua anak mengikuti ekskul tersebut,” ujarnya.
Menurut Prof Sumaryoto sebetulnya dalam rangka pendidikan karakter kegiatan Pramuka sangat tepat karena bagaimanapun sebagai seorang siswa yang sedang mengalami proses pembelajaran antara lain bukan hanya masalah intelektualitas saja tetapi juga masalah kemandirian dan sikap yang lebih dewasa.Kemudian disiplin dan kebersamaan justru ditanamkan dalam pembelajaran kepramukaan.
“Jadi kalau sudah bukan hal yang wajib bahkan sampai dihapus , dirasa kurang tepat . Memang disebutkan pendidikan kepramukaan menjadi opsi, boleh ikut boleh tidak . Permasalahannya adalah , karena belum saatnya siswa memilih seperti mahasiswa.Saya cenderung tetap seperti dulu, kalau mahasiswa baru boleh dengan opsi, karena sudah memiliki kedewasaan berpikir sehingga untuk memilih yang terbaik sudah tepat tapi kalau masih siswa belum berpikir matang apalagi masih SMP jadi belum saatnya,” ujar Prof Sumaryoto Rektor Unindra ketika dijumpai GLOBALNEWS7.ID, di Jakarta, Sabtu (06/04/2024).
Dikatakan Prof Sumaryoto meskipun kegiatan kepramukaan sifatnya ekstrakurikuler/ekskul tetapi wajib bukan intrakurikuler.
“Jadi intinya tetap lebih setuju dilaksankan ditingkat sekolah baik itu SD, SMP, SMA yang sifatnya ekstrakurikuler tapi wajib karena ini sangat penting untuk mematangkan kedewasaan, kebersamaan dan disiplin. Hal-hal tersebut semua ada dalam pendidikan kepramukaan ,”terangnya.
Lebih lanjut Prof Sumaryoto menyebut tidak setuju kegiatan kepramukaan dihapus atau tidak wajib tetap lebih memilih peraturan yang sudah ada.
“Kebersamaan dan disiplin bagian dari kepramukaan jadi jangan meniadakan/tidak wajib, yang bisa digiring ke arah penghapusan,”tandasnya.(s handoko)












