Kejaksaan Agung Periksa Saksi Penting dalam Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group

Jakarta,Globalnews7.id– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi kunci terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.senin( 23 September 2024).

Saksi berinisial AS, yang menjabat sebagai Manager Pembelian dan Logistik PT Duta Palma Nusantara, diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

Perkara ini melibatkan sejumlah perusahaan di bawah PT Duta Palma Group yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani (semuanya terkait TPK dan TPPU), serta PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations yang terlibat dalam TPPU.

Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harly Siregar, SH., MH., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi AS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan. “Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan setiap unsur tindak pidana ini dapat diungkap dengan jelas. Pemeriksaan saksi-saksi merupakan bagian dari upaya kami untuk membongkar jaringan korupsi dan pencucian uang dalam kasus ini,” ungkap Dr. Harly.

Kasus PT Duta Palma Group ini menjadi perhatian publik mengingat skala besar dan dampak yang ditimbulkan, terutama dalam sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, guna menjaga keadilan dan kepentingan negara.

Pemeriksaan saksi ini diharapkan mampu membuka jalan bagi penuntasan kasus dan pemulihan aset yang telah dirampas oleh para pelaku tindak pidana.(bur/man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *