BREAKING NEWS
Jakarta-Ketua Umum DPP Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang S.S., menyatakan kekecewaan dan kegeraman yang mendalam terhadap pihak pengelola Diskotik Pujasera Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kemarahan ini dipicu oleh tindakan pengelola yang diduga sengaja membayar sejumlah pihak untuk menghapus (take down) pemberitaan media massa terkait bebasnya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
Bambang menilai aksi intervensi terhadap produk jurnalistik ini merupakan indikasi kuat adanya praktik pembungkaman informasi demi menutupi bisnis ilegal yang terorganisasi.
Ia secara blak-blakan menyamakan gaya operasional pengelola tempat hiburan tersebut dengan jaringan kriminal yang terstruktur.
7
“Enlin bagaikan mafia. Semua pemberitaan mereka bayar untuk di-take down,” ujar R. Bambang S.S. saat memberikan keterangan pers.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kemerdekaan pers, tetapi juga membuktikan adanya kepanikan dari pihak manajemen setelah praktik peredaran barang haram di dalam diskotik mereka dibongkar.
Dugaan ini mencuat setelah beberapa media lokal dan nasional yang sempat menayangkan investigasi mengenai surga ekstasi di Diskotik Pujasera Mangga Besar mendadak menghapus artikel mereka tanpa alasan yang jelas.
Berdasarkan investigasi lapangan yang dihimpun oleh tim DPP CIC, diskotik tersebut diduga kuat menyediakan akses yang sangat mudah bagi para pengunjung untuk mendapatkan pil ekstasi dengan harga fantastis.
Pihak CIC menemukan indikasi adanya koordinasi yang sistematis di dalam diskotik, di mana peredaran narkoba tersebut melibatkan oknum internal untuk mengamankan transaksi di lokasi.
Ketika kebenaran ini diangkat CIC ke publik, manajemen diskotik diduga langsung bergerak cepat menggunakan kekuatan finansial mereka guna meredam dampak hukum dan opini publik dengan cara memesan penghapusan berita secara massal.
Melihat fenomena penutupan ruang informasi ini, DPP CIC mendesak keras agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Metro Jaya segera mengambil langkah konkret.
Bambang meminta agar aparat tidak menutup mata terhadap aktivitas di Diskotik Pujasera, terlebih lagi dengan adanya indikasi intervensi media yang menyerupai cara-cara mafia.
“Jika aparat penegak hukum membiarkan hal ini, maka persepsi publik bahwa diskotik tersebut ‘kebal hukum’ akan semakin liar. Kita tidak boleh membiarkan masa depan generasi muda hancur hanya karena bisnis haram ini dilindungi oleh kekuatan uang,” tegas Bambang menutup pernyataannya.
(PN)












