Daerah  

Bongkar Sindikat ‘Green Tea’: Pungli di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Kian Meresahkan

Karimun,Globalnews7.id — Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun kembali mencuat ke permukaan, memicu gelombang kemarahan publik. Fenomena ini, yang populer dengan sebutan ‘green tea’, diduga menjadi ladang keuntungan ilegal bagi oknum-oknum tertentu yang memeras calon pekerja migran Indonesia.

Cecep Cahyana, seorang aktivis sosial yang dikenal vokal, mengungkapkan detail praktik ini dengan menyebut nama Juna sebagai salah satu aktor utama. “Juna menarik biaya hingga Rp1.150.000 per orang, dengan rincian Rp500.000 untuk tiket perjalanan dan Rp650.000 sebagai ‘uang tunjuk’ yang katanya menjamin kemudahan masuk ke Malaysia. Dalam sehari, ia bisa mengantongi Rp32,5 juta dari 50 penumpang. Ini kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Cecep, Sabtu (16/11/2024).

Kerugian Rakyat Kecil

Cecep menyoroti bahwa pungli ini tidak hanya memberatkan calon pekerja migran, tetapi juga mencederai martabat masyarakat kecil yang berjuang mencari nafkah di negeri jiran. Ia menduga adanya kolaborasi gelap antara oknum pelabuhan dan pihak imigrasi Malaysia, yang kerap memulangkan penumpang jika pungutan tidak dibayar.

“Tanpa membayar pungli, penumpang akan dipersulit masuk Malaysia dan dipulangkan. Ini bukan hanya pungutan liar biasa, tetapi kejahatan kemanusiaan,” ujarnya dengan nada geram. Selain Juna, ia menyebut nama-nama lain seperti Awi, Edi Kengkeng, Juna Alim, dan Andu Kecil yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Desakan Penegakan Hukum

Dalam pernyataannya, Cecep mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Karimun dan Polsek Karimun, untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia juga meminta Kapolri dan Dirjen Imigrasi turun langsung menyelesaikan masalah ini.

“Jangan biarkan pelabuhan ini menjadi surga bagi kejahatan. Tangkap semua pelaku, tanpa pandang bulu. Hentikan permainan kotor ini sekarang juga!” serunya.

Harapan Akan Keadilan

Praktik ‘green tea’ yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, menurut Cecep, hanya akan memperburuk kesejahteraan masyarakat jika tidak dihentikan. Penindakan tegas bukan hanya langkah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum, tetapi juga upaya nyata melindungi rakyat kecil.

Perhatian kini tertuju pada aparat penegak hukum, yang diharapkan dapat segera memberantas jaringan pungli ini. Publik menanti aksi nyata yang tidak hanya menghentikan praktik ilegal, tetapi juga membawa keadilan bagi mereka yang telah menjadi korban.

“Jika hukum ditegakkan, maka keadilan untuk rakyat kecil akan terwujud. Pelabuhan ini harus kembali menjadi tempat yang bersih dan bermartabat,” pungkas Cecep.

(red/hn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *