Jakarta,Globalnews7.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Jakarta Timur kian menggila dan meresahkan masyarakat.
Mery, seorang warga Jakarta Timur, mengungkapkan pengalaman pahitnya kepada GlobalNews7.id terkait tingginya biaya perpanjangan SIM yang jauh melampaui tarif resmi.Rabu, (10 Desember 2024).
“Sesuai aturan pemerintah, biaya perpanjangan SIM B1 seharusnya Rp120.000. Namun, di Satpas ini, kami diminta membayar hingga Rp900.000. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya dengan nada kecewa, Rabu (10/12/2024).
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 telah menetapkan tarif resmi pembuatan dan perpanjangan SIM tahun 2024 sebagai berikut:
SIM A: Rp120.000
SIM B1 dan B2: Rp120.000
SIM C (C, C1, C2): Rp100.000
SIM D: Rp50.000
Selain itu, ada biaya tambahan resmi untuk tes kesehatan (sekitar Rp25.000) dan tes psikologi (Rp37.500), serta asuransi opsional sebesar Rp30.000. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan biaya yang harus dikeluarkan warga bisa mencapai Rp600.000 hingga Rp900.000 untuk perpanjangan SIM C atau SIM B1.

Anton, warga lainnya, mengungkapkan hal serupa. “Kalau tidak mau bayar Rp800.000 hingga Rp900.000, SIM tidak akan diproses. Padahal, ini sudah jadi cerita umum di masyarakat. Semua orang tahu pungli di sini sangat parah,” katanya Anton menyampaikan ke media globalnews7.id jakarta Rabu siang.
Praktik ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi. Anton dan Mery berharap Kapolda Metro Jaya segera turun tangan untuk menertibkan Satpas SIM Polres Jakarta Timur agar pelayanan kembali berjalan sesuai aturan.
Tuntutan Kapolda Metro Jaya
Banyak pihak mendesak Kapolda Metro Jaya untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan pungli yang sudah berlangsung lama ini. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dipertaruhkan jika persoalan ini terus dibiarkan.
Masyarakat yang merasa dirugikan dihimbau untuk melapor ke layanan pengaduan Polri guna mengusut tuntas kasus ini. Dengan tindakan tegas, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih bersih dan transparan.
(tim media GlobalNews7.id)












