Jakarta,globalnews7.id– Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2024 pada Jumat, 27 Desember 2024, di Balairung MA, Jakarta. Acara yang menjadi tradisi tahunan ini dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar MA, serta pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan MA.
Refleksi ini menjadi yang pertama bagi Sunarto sebagai Ketua MA sejak dilantik pada 22 Oktober 2024. Dalam masa kepemimpinan yang baru memasuki hari ke-67, Sunarto memaparkan pencapaian, tantangan, serta inovasi MA selama tahun 2024.
Pencapaian Utama
- Penghargaan Prestisius
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut dari BPK RI.
Juara II Anugerah Reksa Bandha dari DJKN Kemenkeu.
Penghargaan JDIHN Awards Terbaik I dari Kemenkumham.
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 24 satuan kerja.
- Inovasi Digital
Peluncuran aplikasi seperti SIAP MA Terintegrasi, e-Court Kasasi dan PK, serta Aplikasi Deteksi Dini berbasis kecerdasan buatan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan hukum.

Transformasi digital dalam pengajuan kasasi dan PK yang sepenuhnya elektronik mulai 1 Mei 2024.
- Kinerja Penanganan Perkara
MA menangani 31.112 perkara, memutus 30.763 perkara dengan rasio produktivitas 98,88%.
Sebanyak 96,52% perkara diselesaikan tepat waktu (kurang dari 3 bulan).
Pengelolaan Anggaran dan SDM
Tahun 2024, MA berhasil menyerap 95,63% dari total anggaran sebesar Rp11,92 triliun. Selain itu, rekrutmen CPNS dan PPPK dengan formasi total 14.216 orang sedang berlangsung untuk mendukung operasional 930 satuan kerja.
Pengawasan dan Disiplin
16 pengadilan berhasil mendapatkan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sebanyak 4.116 pengaduan dari total 4.313 telah selesai diproses oleh Badan Pengawasan MA.
MA menjatuhkan 206 sanksi disiplin kepada hakim dan aparatur peradilan, terdiri dari sanksi berat, sedang, dan ringan.
Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi terhadap keberhasilan MA di tahun 2024. “Pencapaian ini menunjukkan komitmen MA dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Sunarto.
Refleksi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia.(amy)












