CIC Desak Kejari dan Kejati Segera Usut Miris Dugaan Korupsi Dana Desa di Pelalawan Teluk

Pelalawan,Globalnews7.id –Corruption Investigation Committee (CIC) menggemparkan publik dengan langkah tegasnya terkait dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Pelalawan. Koordinator CIC Pusat, Cecep Cahyana, mengungkapkan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Desa Teluk, Kecamatan Penyalai, dan 9 desa lainnya.kamis(1/01/25)

“Kondisi jalan yang rusak parah di Desa Teluk adalah bukti nyata bahwa ada potensi korupsi yang tak bisa dibiarkan. Dana desa semestinya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” tegas Cecep, Kamis (2/1/2024).

CIC telah menyiapkan laporan resmi yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Cecep menegaskan bahwa CIC akan mengawal kasus ini hingga tuntas, mendesak agar pihak kejaksaan segera bertindak cepat dan tegas.

Koruptor Tidak Bisa Bersembunyi

Cecep menegaskan bahwa indikasi kuat praktik korupsi sudah diidentifikasi, dan ia mengingatkan ancaman hukum yang berat. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001, pelaku korupsi dapat dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

“Kami menuntut penegak hukum untuk tidak bermain-main dengan kasus ini. Jika terbukti ada penyalahgunaan dana desa, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Koruptor tidak boleh diberi ruang,” serunya.

Dukungan untuk Warga Desa Teluk

CIC mengajak masyarakat Desa Teluk untuk berani mengungkap fakta. “Kami siap mendampingi warga yang ingin melapor. Keadilan hanya bisa diraih jika masyarakat bersatu melawan korupsi,” tambah Cecep.

Kepala Desa Bungkam, Warga Terdampak

Sementara itu, Kepala Desa Teluk, Daryanto, masih belum memberikan pernyataan terkait tuduhan ini. Kerusakan jalan telah melumpuhkan aktivitas warga, termasuk akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak untuk memperbaiki kondisi tersebut.

CIC Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Dengan semangat memberantas korupsi hingga ke akar, CIC memastikan akan terus memantau kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan yang nyata. Tata kelola desa yang bersih dan akuntabel adalah hak rakyat,” pungkas Cecep.

CIC menyerukan aparat untuk bergerak cepat. Apakah hukum mampu berbicara tegas terhadap koruptor dana desa? Kita tunggu langkah nyata Kejari dan Kejati Riau.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *