Sukabumi,globalnews7.id-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Budi Hardiono memberikan pengarahan perdana sekaligus perkenalan tatap muka langsung kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa pagi (28/1). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan serbaguna Lapas Kelas IIB Sukabumi didampingi Pejabat Struktural dan Seluruh warga binaan Lapas Sukabumi.
Kalapas menyampaikan arahan kepada seluruh Warga Binaan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warga binaan berdasarkan aturan Permenkumham No. 8 Tahun 2024 dan komitmen Lapas Sukabumi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). “Sesuai dengan aturan, Warga Binaan dilarang memiliki, membawa, atau menggunakan Handphone di dalam lapas, jika melanggar akan tindak dengan tegas, Kita telah menyediakan Wartelsuspas dan Ruang Video Call Gratis ini sebagai sarana untuk komunikasi dengan keluarga diluar dengan Pengawasan oleh Petugas dan segala bentuk pelayanan apapun di Lapas Sukabumi gratis tanpa dipungut biaya, baik pelayanan kesehatan, pembinaan, makanan dan program integrasi seperti PB, CB dan CMB semuanya gratis” Ujar Budi
Kalapas menegaskan Kepada seluruh Warga Binaan Lapas Sukabumi agar tidak Terlibat dengan Narkoba dan mengikuti seluruh Pembinaan di Lapas Sukabumi dengan baik. Petugas dan Warga Binaan harus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan pengarahan ini menjadi momen bagi Kalapas baru untuk memperkenalkan diri secara langsung kepada warga binaan. Kalapas juga mengajak seluruh warga binaan untuk dapat melaksanakan aturan yang berlaku dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Sukabumi. (Malta)












