Jawabarat-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada para sopir,pengusaha angkutan barang,dan pemilik armada di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan memberi edukasi dan pemahaman kepada pengguna jalan khususnya pengemudi truk agar tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Truk yang melebihi standar alias ODOL, sangat membahayakan keselamatan pengemudi lainya.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris S.T, mangatakan, sosialisasi dilakukan secara langsung di Titik – titik strategis, seperti terminal angkutan barang, kawasan industri, dan jalur rawan pelanggaran ODOL. Dengan melibatkan personel Satlantas dan Pihak lainya.
“Hindari mengangkut muatan melebihi beban kendaraan, bukan hanya melanggar hukum tapi juga beresiko menimbulkan kecelakaan yang merugikan pengguna jalan lainya” Imbuh AKP.Arif Saepul Haris. Selasa (03/06/2025)
Kendaraan yang memiliki dimensi atau muatan melebihi standar alias ODOL, berpotensi menyebabkan kecelakaan Lalin, ODOL juga dapat membuat kerusakan Sarana dan Prasarana transportasi.
“Patuhi aturan Lalin dan marka jalan,jangan Kompromi dengan keselamatan! Angkutlah barang sesuai ketentuan, daripada menyesal dikemudian hari.” Tegas Kasat Lantas Polres Sukabumi.
Tahap Sosialisasi ini menjadi kesemparan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat. Khususnya pelaku usaha transportasi.dan dengan kegiatan ini juga, berharap para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraanya yang tidak memenuhi ketentuan.(thalib)












