CIC Menyoroti Pelantik Tertutup! Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah,Ada Apa?

Breaking News

Globalnews7.id,Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menyoroti serta menyikapi pelantikan tertutup Kuntadi sebagai Jampidsus pengganti Febrie Ardiansyah. Tentu ini menjadi pertanyaan besar dibalik pelantikan ini.

Menyikapi hal ini CIC angkat bicara, jika tidak ada apa apanya kenapa Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jampidsus pengganti tersangka Febrie Ardiansyah kenapa harus tertutup.

Chairman CIC R.Bambang.SS menegaskan,” Ya jika tidak ada masalah kenapa harus tertutup saat Jaksa Agung ST Burhanudfin melantik Kuntadi sebagai Jampidsus pengganti tersangka Febrie Ardiansyah, ini jelas menjadi pertanyaan besar,atau jangan jangan ada apa apanya,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Rabu (29/7/2026) di Jakarta.

R.Bambang.SS menambahkan, sah sah saja apa yang diungkap pihak Kejaksaan Agung dengan berbagai dalih, namun itu tidak membuat berbagai pertanyaan di tengah publik.

CIC menilai seharus pelantikan tersebut secara terbuka sehingga di tengah publik dan masyarakat tidak menjadi sorotan.

R.Bambang.SS mengatakan,” Pelantikan Presiden,Menteri, Anggota DPR,Kapolri,Jaksa Agung,Ketua MA,Ketua MK maupun lainnya tidak pernah tertutup,ini pelantikan seorang Jampidsus harus tertutup, apakah serumit itu,toh publik tahu juga siapa Jampidsus,kan aneh aja.Jangan seperti “TV Rusak” lah,” ujar Chairman CIC.

CIC berharap ini menjadi pelajaran penting dalam proses penegakan hukum kedepannya jangan ada kepentingan atau ketakutan personal.

R.Bambang.SS mengungkapkan,” Disini perlunya masukan kepada Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas serta sikap pemberani untuk menata ulang saat memberikan keputusan pengangkatan jabatan kepada mereka, sehingga kedepannya para penegak hukum benar benar menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, jangan hukum tumpul keatas, akan tetapi tajam kebawah. Demi terciptanya penegakan hukum serta pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan Presiden Prabowo dapat terwujud, segera mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin, karena dalam sejarah dua petinggi penegak hukum ini cukup lama ” pungkasnya.

(PN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *