Breaking News
Globalnews7.id,Jakarta-Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas sarang narkotika kelas kakap di ibu kota kembali dipertanyakan. Investigasi mendalam mengungkap fakta mencengangkan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Diskotek Pujasera diduga kuat masih menjadi zona nyaman peredaran gelap pil ekstasi secara bebas dan sistematis. Padahal, rekam jejak tempat hiburan malam ini sudah sangat merah.
Publik tentu belum lupa pada April 2018, ketika Polres Metro Jakarta Pusat meringkus Lie Lian Kwie alias Awi, bos di balik Diskotek Pujasera, bersama barang bukti fantastis berupa 10.000 butir ekstasi. Namun, bisnis hiburan malam ini terkesan “sakti” dan tetap melenggang beroperasi tanpa hambatan berarti.
Dari hasil investigasi yang dilakukan CIC Sabtu (5/9) malam, diskotik pujasera sangat ramai dan dilihat transaksi barang haram narkoba cukup marak dan tidak satupun para pengedar rasa gentar akan aparat tetap saja transaksi berjalan lancar, dimana pihak managemen diskotik pujasera yang bernitial En Lin merasa kebal hukum karena merasa menyetor dana yang cukup fantastis kepada oknum aparat, sehingga bisnis haramnya berjalan lancar.
Kondisi ini menjadi perhatian yang serius oleh Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC).
Ketua Umum DPP CIC R Bambang SS mengungkapkan dari investigasi yang dilakukan menunjukkan bahwa sindikat di dalam diskotek kedap suara ini beroperasi bagaikan mesin yang terorganisasi rapi untuk mengelabui hukum.
“Semuanya sudah disediakan di dalam. Transaksinya sangat rapi, melibatkan jaringan hampir semua pekerja. Cukup main kode, barang langsung berpindah tangan,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Rabu (9/9).
Kemudahan akses zat amfetamin di bawah hidung aparat ini tentu menjadi tanya.
Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri
dituding tebang pilih dan menutup mata terhadap gurita bisnis narkoba di tempat hiburan kelas atas.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan hukum yang nyata. Aparat begitu agresif menutup diskotik dan memenjarakan pengedar yang berada di luar ibu kota. Tapi, Pujasera yang hanya berjarak beberapa kilo meter dari Istana Negara terkesan tak berdaya,” lanjutnya.
Bambang menambahkan, secara regulasi, tempat hiburan yang terbukti membiarkan peredaran narkoba seharusnya langsung dicabut izin operasionalnya secara permanen.
Razia temporer yang selama ini dilakukan di kawasan Mangga Besar terbukti hanya menjadi panggung seremonial belaka tanpa pernah menyentuh akar masalah ataupun menyegel total lokasi.
Kini, bola panas berada di tangan Pemprov DKI Jakarta dan jajaran kepolisian. Publik tidak lagi membutuhkan jargon atau slogan “Jakarta Bersih Narkoba” jika pada kenyataannya, Diskotek Pujasera masih dibiarkan berdiri kokoh dan terus berdenyut sebagai surga transaksi barang haram di tengah malam.
(PN)












