Krisis Kepercayaan di Korps Adhyaksa: DPP CIC Ragukan Tim 9, Desak Presiden Copot Jaksa Agung demi Keadilan Kasus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS

Globalnews7.id,Jakarta-Pusaran dugaan skandal korupsi yang menyeret nama-nama petinggi di lingkungan Kejaksaan Agung terus menuai sorotan tajam dari berbagai lembaga swadaya masyarakat dan pemerhati hukum.

Teranyar, Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) secara terbuka menyatakan skeptisismenya terhadap pembentukan Tim 9 yang ditugaskan untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang. SS, menegaskan bahwa langkah pembentukan tim internal tersebut diprediksi kuat hanya akan menjadi formalitas belaka dan gagal menyentuh akar persoalan. Ia menilai ada benturan kepentingan (conflict of interest) yang sangat nyata secara struktural di tubuh Korps Adhyaksa,” tegas R.Bambang.SS Kamis (10/9) kepada wartawan di Jakarta.

Menurut Bambang, independensi Tim 9 berada dalam titik nadir sejak pertama kali dibentuk. Sebagai aparatur yang berada di bawah komando langsung pimpinan kejaksaan, para anggota Tim 9 dinilai mengalami hambatan psikologis dan birokratis yang masif.

“Bagaimana mungkin bawahan bisa memeriksa dan mengusut tuntas perkara yang melibatkan atasan atau lingkaran elit di instansinya sendiri dengan objektif? Secara psikologis dan hierarki struktural, Tim 9 tidak akan memiliki keberanian mutlak untuk membuka tabir kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Bambang saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Keterbatasan posisi hierarkis ini, lanjut Bambang, menjadi dinding pembatas yang tebal dalam menjaga marwah penegakan hukum yang jujur.

Publik dikhawatirkan hanya akan disuguhi hasil pemeriksaan yang bersifat kosmetik demi menyelamatkan citra institusi, bukan untuk menegakkan keadilan yang substantif.

Skeptisisme DPP CIC kian menebal seiring dengan bergulirnya isu liar di ruang publik terkait dugaan aliran dana yang melibatkan pengusaha papan atas, Tan Kian.

Rumor yang berkembang menyebutkan bahwa aliran dana dari pengusaha tersebut tidak hanya berhenti di tingkat bawah, melainkan diduga kuat mengalir hingga ke pucuk pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung.

R.Bambang.SS menyoroti bahwa keterlibatan nama Tan Kian dalam pusaran kasus ini memperkeruh situasi penegakan hukum di Indonesia. Jika isu keterlibatan Jaksa Agung terbukti benar atau terus dibiarkan tanpa klarifikasi hukum yang independen, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di bawah nakhoda saat ini dipastikan runtuh.

“Isu aliran dana dari pengusaha Tan Kian ini adalah bola salju yang bisa menghancurkan kredibilitas institusi kejaksaan. Ketika nama pucuk pimpinan tertinggi ikut disebut-sebut dalam pusaran ini, maka seluruh proses pemeriksaan internal otomatis menjadi cacat secara moral dan objektivitas,” tegasnya dengan nada tajam.

Melihat situasi yang kian darurat dan rawan intervensi kekuasaan internal, DPP CIC mengambil sikap tegas. Mereka mendesak Presiden RI untuk segera mencopot Jaksa Agung dari jabatannya saat ini.

Langkah radikal ini dinilai sebagai satu-satunya jalan keluar medis-yuridis untuk menyelamatkan penyidikan kasus Febrie Adriansyah dari konflik kepentingan. Dengan dicopotnya Jaksa Agung, proses hukum diharapkan dapat berjalan secara transparan, bebas dari tekanan jabatan, dan objektif.

“Pencopotan Jaksa Agung bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak demi tercapainya keadilan yang transparan dan bebas dari intervensi. Jangan biarkan hak prerogatif jabatan digunakan untuk membentengi dugaan praktik lancung di dalam tubuh Korps Adhyaksa,” pungkas Bambang.

Masyarakat kini menunggu apakah Presiden akan mengambil tindakan tegas atau tetap mempertahankan formasi hukum yang ada di tengah badai kritik yang kian memanas.

(PN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *