Presiden jokowidodo mengakui adanya pelanggaran HAM berat dimasa lalu dan memulihkan kembali hak hak dari para korban

Jakarta -Globalnews7.id

istana negara 11 januari 2023
Persiden jokowidodo didampingi menkopolhukam DR.mahfud MD beserta jajarannya presiden menjelaskan laporan menpolhukam yang mana presiden mengatakan”

Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa di Tanah Air, dari peristiwa 1965-1966, Talangsari, Trisakti dan Semanggi, Wasior dan Wamena Papua, hingga Jambo Keupok, Aceh.

Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. Pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang” ujar presiden jokowid0do jakarta istana negara RI.11/januari 2023.

Dan beberapa poin pentihg tersebut dari
Pointers Pernyataan Presiden jokowidodo disampaikan ke awak media

Saya telah membaca dengan saksama Laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Tim PPHAM), yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat memang terjadi di berbagai peristiwa.

Saya sangat menyesalkan terjadinya Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat pada:

1) Peristiwa 1965-1966,

2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,

3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,

4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, 5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,

6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,

7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999,

8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,

9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,

10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,

11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan

12) Peristiwa Jambo Keuonok. Aceh 2003.

Saya menaruh simpati dan empati yang mandalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. Kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.

Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, untuk mengawal upaya-upaya kongkrit pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia “ucap presiden jokowidodo.

(Burhanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *