Globalnews7.id,Jakarta – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 diwarnai sorotan tajam terhadap sektor perbankan nasional.Pengacara internasional, Erles Rareral, menegaskan komitmennya mengawal berbagai kasus hilangnya dana nasabah yang dinilai telah mengguncang kepercayaan publik.
Salah satu kasus besar yang menjadi perhatian adalah dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik senilai Rp 28 miliar yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI, Andi Hakim. Setelah sempat melarikan diri ke Australia, tersangka akhirnya menyerahkan diri dan kini tengah menjalani proses hukum.
Erles menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan institusi keagamaan.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Semua pihak yang terlibat harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. BNI sebaiknya jangan menghindar, tunjukkan tanggung jawabmu. Bunyi Pasal 1367 KUH Perdata sangat jelas, itu karyawanmu,” tegas Erles.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati hasil kejahatan tersebut.
“Jangan hanya berhenti pada satu pelaku. Jika ada pihak lain yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi. Ini demi keadilan bagi para korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erles mengaitkan kasus ini dengan peristiwa lain yang juga menghebohkan publik, yakni raibnya dana umat Katolik di wilayah Sumatera Utara serta dugaan hilangnya dana deposito milik seorang nasabah lanjut usia berusia 84 tahun di OCBC NISP.
Menurutnya, rentetan kasus tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan internal perbankan yang harus segera dibenahi.
“Kalau ini terus terjadi, kepercayaan publik bisa runtuh. Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat umum,” tegasnya.
Dalam konteks perlindungan ekonomi pekerja, Erles turut memanfaatkan momentum Hari Buruh untuk mendorong kebijakan strategis, yakni agar sistem pembayaran gaji buruh di seluruh Indonesia dialihkan melalui bank milik negara, Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi preventif guna menjamin keamanan dana para pekerja sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
“Pembayaran gaji buruh sebaiknya dilakukan melalui BRI. Ini langkah konkret untuk melindungi hak-hak buruh agar tidak terdampak persoalan perbankan,” ujarnya.
Erles juga mendorong adanya kerja sama resmi atau nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dan BRI agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, penyidik dari Polda Sumatera Utara masih terus mendalami aliran dana dalam kasus BNI dan mengumpulkan bukti tambahan. Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.
Kasus ini pun mendapat sorotan luas dari masyarakat, khususnya para korban yang berharap keadilan ditegakkan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Dengan pengawalan dari berbagai pihak, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang telah mencoreng kepercayaan terhadap dunia perbankan.
(Pn)












