Ambon,Globalnews7.id
Tim Indonesia Automatic Fingerprint System Direktorat Reserse Kriminal Umumdan Disaster Victim Identification Bidang Kedokteran dan Kesehatan melakukan pembongkaran makam,dan autopsi jenazah pendeta Florensye Selvin Gaspersz.
Proses ini dilakukan setelah Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif merespon cepat keinginan pihak keluarga untuk mengungkap kasus meninggalnya Pendeta Flo yang diduga tidak wajar.
Kapolda Maluku juga berkoordinasi dengan Pusdokes Mabes Polri untuk mengirimkan dokter ahli termasuk melakukan autopsi terhadap jenazah.
Proses autopsi jenazah almarhumah pendeta Flo dilakukan dokter ahli porensik dari pusdokes Polri yakni Akp Dr Leonard dibantu dokter pendamping umum yaitu Dr Arkipus.
Pembongkaran makam dan autopsi jenazah almarhumah Pdt Flo dipimpin oleh Direktur Reskrim Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar di kawasan kusu-kusu kota Ambon, kamis(4/5).
Autopsi jenazah Pdt Flo merupakan rangkaian dari prosespenyelidikan terkait laporan pihak keluarga yang nenduga kematian almarhumah tidak wajar.
Proses yang dilakukan tersebut bertujuan untyk mengetahui penyebab kematian almarhumah yang sebelumnya ditemukan tewas gantung diri pada 29 Maret 2023.
Kegiatan autopsi hari ini menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan orang tua dari keluarga korban,sehingga kami di bantu tim DVI dan dokter ahli porensik dari Pusdokes Polri dan dokter pendamping dari dokter umum,kami lakukan autopsi jasad almarhumah yang kematiannya menurut pihak keluarga dianggap janggal dan ada ketidakwajaran,”kata Direktur Reskrimun Polda Maluku Andri Iskandar.
Ia,mengaku proses autopsi juga dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan atau bukti kelainan terkait meninggalnya almarhumah.
Proses autopsi jenazah,kata Andri, telah dilakukan hasilnya nanti seperti apa akan menunggu laporan dari tim dokter forensik.
Jadi nanti kita tunggu aj hasilnya dari dokter yang melakukan autopsi, kalu sudah ada hasilnya baru nanti kita sampaikan kembalu,”ungkapnya.
Untuk diketahui,almarhumah Pdt Flo sebelumnya ditemukan tewas gantung diri di dalam rumah Pastori jemat GPM Luang Kabupaten Maluku Barat Daya pada 29 Maret 2023 malam lalu.
Saat ditemukan,pihak keluarga menolak polisi untuk melakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan.
Kasus itu mulai diselidiki setelah pihak keluarga kembali meminta polisi mengusutnya.Hal ini setelah pihak keluarga resmi memasukan laporan polisi pada 26 April 2023 lalu.(Nn-05)
(Nn-05)Editor(Burhan)












