Daerah  

Ratusan Nakes Demo Tolak UU Kesehatan

Ambon,Globalnews7.id

Ratusan tenaga kesehatan melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Propinsi Maluku menyampaikan penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan.

Massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia Maluk, Ikatan Dokter Gigi Indonesia Maluku,Ikatan Bidan Indonesia Ambon,Ikatan Apoteker Indonesia Ambon dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Maluku tiba di gedung DPRD pukul 11 WIT dengan nembawa amplet bertuliskan penolakn RUU Kesehatan(Omnibus Law).

Ketua IDI Maluku,Saleh Tualeka dalam penjelasan mengatakan RUU Omnibus Law Kesehatan menimbulkan polemik bagi keberlangsungan propessi Kedokteran di Indonesia.Berbagi manuver yang dilakukan dalam proses pembuatan RUU.

Hal ini nencerminkan upaya mengdisintegrasikan propessi kedokteran dan dokter itu sendiri dimana berbagai diskriminasi dan upaya kriminalisasi dokter dimasa depan,menjadikan area perang terbuka sudah di depan mata.

Potensi kriminalisasi dokter dapat terjadi karena tidak adanya hak imunitas pada propessi dokter yang berhubungan dengan tingginya tuntutan pidana dan perdata di masa depan,”ungkap Saleh.

RUU Kesehatan telah menghapus beberapa pasal terkait hak tenaga medis dan tenaga kesehatan dan berpotensi melemahkan posisi dokter dan tenaga kesehatan di nata hukum secara konstitusi.

Reguladi yang timpang dapat menimbulkan defensif medicine artinya,dokter akan mempertahankan dirinya dengan berbagai sumber daya pemeriksaan,sehingga timbul pembiayaan kesehatan yang tinggi dan akan fibebankan pada masyarakat.

Karenanya,tenaga kesehatan merekomendasikan, pertama,perlunya perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan,kedua,perlunya penguatan Organisasi Profesi Tunggal.

Ketiga,RUU kesehatan Omnibus Law terindikasi/beresiko terjadinya kapitalisasi di sektor kesehatan,maka pemerintah di rasa perlu untuk tetap menerapkan prinsip yang kuat dalam mengutamakan pelayanan kepentingan
dan kebutuhan pasien serta mengayomi dan melindungi hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait.

Kelima RUU Omnibus Law Kesehatan seyogyanya tidak berat sebelah atas hanya menguntungkan salah satu pihak saja maka pembuatan undang-undang harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan menampung aspirasi semua pihak.
Sementar itu,Wakil Ketua DPRD Propinsi Maluku Asis Sangkala mengatakan,DPRD akan mengawal semua tuntunan yang tenaga kesehatan berkaitan dengan pembahasan RUU Kesehatan.

DPRD secara kelembagaan akan menindaklanjuti semua tuntutan ke DPR, Presiden, Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM untuk dipertimbangkan,”tegasnya.(Nn-05)

Nn-05 Editor Burhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *