CiC Kawal Kasus PT.Alib Di Bareskrim Polri
JAKARTA-globalnews7.id
Setelah CIC menyambangi Bareskrim Polri untuk penyerahan data,pihak PT.Azam Anugerah Abadi pada Jumat (12/5) juga telah melayangkan surat dan data ke Bareskrim Polri.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) akan mengawal dugaan kasus Lurah Desa Sugih Manik Kecamatan Tajungharjo Kabupaten Grogkan yang membuat dokumen palsu untuk PT.Alib untuk pengausaan fisik lahan seluas 82 Ha di Desa Sugih Manik. Padahal lahan garapan tersebut dalam penguasaan yang sebenarnya oleh pihak PT.Azam Anugerah Abadi sejak tahun 2004 hingga sekarang.
Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,” CIC akan mengawal kasus ini dan meminta kepada Kabagreskrim Polri Komjend.Pol.Agus Adrianto.SH agar menarik kasus ini ke Bareskrim Polri dari Polda Jateng dan Polres Grobogkan,dilarenakan ada dugaan interpensi yang kuat dari oknum pejabat,sehingga kasus ini tidak berjalan secara hukum yang berlaku ,dan saya meminta Bareskrim Polri segera mengusut tuntas kasus ini,”tegas Raden Bambang.SS Senin (15/5/2023) di Lobi Bareskrim Polri kepada awak media.
Raden Bambang.SS menambahkan,Data sudah diberikan kepada Kabagredkrim polri dan diteruskan ke Karowasidik Polri agar segera diproses
serta pendalam agar dilakukan penyidik terkait bukti-bukti yang diserahkan oleh DPP CiC dan PT.Azam Anugerah Abadi Jumat (12/5/2023) beberapa hari lalu.
“Betul yang bersangkutan datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan data data terkait aduannya,” ujarnya.

Menurut Ketua Umum CIC, Raden Bambang.SS mengungkaokan,”CIC berharap kasus ini segera tuntas,dan siapa yang benar siapa yang bersalah akan ketahuan di mata hukum, kalau dilihat dari benang merah, ada dugaan kuat keterlibatan oknum pejabat ,dan menerima grafitikasi aliran dana dari pihak PT.Alib kepada oknum Bupati maupun oknum pejabat dalam kasus ini,”pungkasnya.
(RB/ HENNY WN) (Editor Burhan)












