Daerah  

Proyek 13 Sekolah di Seram Bagian Barat ini Belum”Tuntas”

Ambon,Globalnews7.id

Tiga tahun berlalu,sejak 2021 sampai dengan 2023,proyek 13 sekolah di kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)belum tuntas dananya sudah cair 100 persen siapa bertanggung jawab??
Nilai proyeknya fantastis rp24,5 milyar dana jumbo ini untuk membangun sebanyak 13 buah sekolah di Kabupaten SBB Maluku,sejak tahun 2021-2022 oleh Balai Prasarana dan Pemukiman Maluku.

Paket proyek 13 sekolah ini,dikerjakan PT Wira Karsa Konstruksi asal kota Makassar propinsi Sulawesi Selatan pemilik perusahan ini bernama Haji Amir, tapi disubkan kepada Fadli.

Celakanya sampai dengan tahun 2023 priyek tersebut tidak tuntas alias mangkrak,penelusuran disejumlah lokasi pekerjaannya sebagian besar. baru 50 persen lebih sisanya terbengkalai.Sementara dana jumbo dari ke 13 proyek sekolah ini sudah dicairkan 100 persen.

Proyek rp. 24,5 milyar diperuntukan untuk membangun 13 sekolah terbesar dibeberapa desa dan dusun di kabupaten SBB diantaranya,di Desa Hualoy,dua sekolah SD dan SMP, desa Rumakay, dua sekolah SD Negeri dan SD Inpres, Desa Kamariang satu unit SD, Dusun Pulau Osi SD Resetleman,Dusun Tiang Bendera dua sekolah SD dan SMP,Desa Kaibobu satu unit SD,Desa Buano,satu unit SD dan Desa Sole, satu unit sekolah.

Sejumlah temuan seperti SD Negeri 2 Tiang Bendera dan SMP Negeri 3 Huamual Belakang belum di tuntaskan diantaranya pagar Sekolah,Musolah,WC dan Mobiler..
Pekerjaan proyek ini pada di beberapa lokasi belum semua tuntas dikerjakan bahkan batas waktu telah berakhir sejak Desember 2022 dan diperpanjang 90 hari,untuk kontraktor kendati tidak dipenuhi, hingga saat ini, sementar anggarannya sudah cair 100 persen.

Sementar itu juru bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati)Maluku Wahyudi Kareba mengaku,pihaknya telah membentuk tim mengusut kasus itu.
Tim untuk mengusut kasus ini telah di bentuk, tunggu saja.Bila nanti tim yang di bentuk bekerja dan menemukan indikasi atau fakta yang mengarah pada tindakan kejahatan korupsi maka prises hukum akan berjalan, “sebut Wahyu Kareba.

Kepala Ombusmen Republik Indonesia Perwakilan Maluku, Hasan Slamet menyebutkan ada dugaan terjadi maladministrasi atau penundaan berlarut dalam proyek tersebut dan bisa saja akan berujung pada perbuatan tindak pidana korupsi, “Saya menilai ada dugaan malaadministrasi proyek tersebut,”ujarnya.

Slamat meminta Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kepolisian harus mengusut tuntas dugaan tersebut sebagai upaya penyelamatan terhadap keuangan negara dapat dilakukan, “pintanya.Bahkan dia meminta aparat hukum segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan priyek tersebut.

Mengutip pemberitaan sebelumnya PPK balai prasarana Pemukiman Wilayah Maluku,Iwan beberkan dugaan ketidakberesan proyek terjadi di masa PPK lama dipimpin Fadli tahun 2021
Sementara dirinya baru ditunjuk menggantikan Fadli sebagai PPK proyek tersebut akhir 2021.Dimana saat itu anggaranya telah dicairakan 100 persen kepada PT Wira Karsa Konstruksi.

PPK lama masih Fadli juga meninggalkan hutang kepada pihak rekanan yang mensuplai logestik bangunan rp.900 juta,PPK sebelumnya dengan PT. Wira Karsa Konstruksi telah menggandeng Rahmat Basiha yang belakangan diketahui sebagai anggota DPRD SBB menyuplai logestik.

Adanya hutang rp.900 juta baru terungkap setalah Rahmat mengadu ke Balai Pemukiman terkat pembayaran harga material,”saat itu baru rp. 800 juta yang dilunasi.Masih ada rp.100 yang belum di bayarkan,”bebernya.
Atas persialan tersebut,Ia mengaku bersama salah satu elite di Kejati bernama Sunoto pernah mengunjungi PT. wira Karsa Konstruksi yang beralamat di Makassar untyk nencari solusi terhadap penyelesaian proyek tersebut.

Kenudian dari hasil pertemuan dibuat kesepakatan haji Amir sebagai Direktur PT. Wirakarsa memberikan kuasa kepada Direksi Darson Basiha menyelesaikan sisa pekerjaan proyek.Hanya saja sampai saat ini sebagian besar pekerjaan proyek tersebut belum juga dituntaskan atau terbengkali.

(Reporter:N-05) (Editor : Burhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *