Jakarta,globalnews7.id-
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi,
Hal ini disampaikan oleh kepala pusat penerangan hukum ketut sumendana pada selasa 18/7/2023 di gedung bundar jakarta selatan.
Hal ini yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
ABM selaku Manajer Keuangan PT Nusa Halmahera Minerals.
AA selaku Pelaksana pada Seksi Bidang Multilateral I (KSM I) Direktur Bea dan Cukai.
MBI selaku Kabid Penyidikan dan Penindakan pada KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
ATC selaku Kasi Dukungan Operasi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
(Red/burhan)












