Daerah  

Cukup Bukti,Polisi Tetapkan Katayane Tersangka Pelecehan Seksual

Ambon,Globalnews7.id

Penyidik Direskrimum Polda Maluku akhirnya menetapkan Kadis PPPA David Katayane sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap pegawainya sendiri.

Penetapan Katayane sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengatongi dua alat bukti yang kuat.
Sudah tersangka setelah dilakukan gelar perkara,”jelas Dirkrimum Kombes Andi Iskandar,Rabu(9/8).

Setelah penetapan tersangka kata Kombes Andri,Penyidik akan menyiapkan panggilan untuk pemeriksaan lanjutan dengan status Katayane sebagai tersangka.
Nanti kita panggil dan periksa sebagai tersangka,”jelasnya.

Sebelumnya penyidik Direskrimum Polda Maluku menaikan status pelecehan seksual yang dilakukan Kadis PPPA Maluku David Katayane dari penyelidikan ke penyidikan.
Naiknya kasus status tersebut setelah penyidik mengambil keterangan dari sejumlah saksi termasuk saksi korban.
Iya,sudah dilakukan gelar perkara dan naik status dari penyelidikan ke penyidikan,”jelas Dirkrimum Polda Maluku Kombes Andry Iskandar.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis rumor bahwa penyidik diam-diam menghentikan kasus yang menyeret anak buah Gubernur Maluku Murad Ismail itu.
Info itu(hentikan kasus)tidak benar tegasnya.

Islandar menyatakan setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan,pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka .
Sudah sidik tinggal gelar penetapan tersangka,”jelasnya.

(N-05)editor Burhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *