Daerah  

ASN Pembobol Brangkas DPRD di Serahkan ke Jaksa

AMBON,Globalnews7.id–Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon menyerahkan,Ade Sabaha Lukman tersangka pembobol brankas di Sekertariat DPRD Kota Ambon di Kejaksaan Negeri Ambon.

Pria 51 tahun yang merupakan PNS di kantor tersebut diserahkan beserta barang bukti berupa sejumlah uang dan sepeda motor yang dibeli dari hasil curian itu.

Penyidik subnit 1 unit 1Polresta Pulau Ambon melakukan kegiatan pelimpahan barang bukti oleh personil ke Kejati Ambon,atau tahap II selai tersangka,diserahkan juga uang tunai sebesar Rp.72.597.000 ,1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dan sejumlah barang bukti lain,”jelas Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan,Senin(30/10/2023).

Ipda Jane mengaku,tersangka dan barang bukti yang diserahkan itu,diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Endang Anakoda.

Dengan diserahkannya tersangka,berikut barang bukti atau tahap II,maka selanjutnya menjadi tanggung jawab Kejari Ambon untuk membawa tersangka hingga ke meja hijau.

Setelah proses tahap II,tugas penyidik Polresta sudah selesai ,kini kasusnya sudah di ambil Kejari Ambon,untuk membawa tersangka ke persidangan,”jelas Ipda Jane.
(N-05)

editor:burhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *