Burhanuddin, S.H. Tiru Semangat Erles Rareral: Muda, Berani, dan Berintegritas di Dunia Hukum

  • Share

Globlnews7.id,Jakarta – Nama Burhanuddin, S.H. kian mencuri perhatian di kalangan praktisi hukum muda Indonesia. Sebagai pengacara dan aktivis antikorupsi, Burhanuddin dikenal vokal dalam memperjuangkan keadilan. Menariknya, ia mengaku banyak menyerap nilai dan strategi hukum dari pengacara kondang Erles Rareral, sosok yang ia sebut sebagai panutan dalam dunia advokat.sebelumnya juga pernah bersama dr.alamsyah hanafiah sh.mh belajar namun beliau sudah wafat beberapa bulan yang lalu.

“Bang Erles bukan hanya piawai dalam menangani kasus besar, tapi juga konsisten menjaga integritas. Saya belajar dari beliau, bahwa keberanian harus berjalan beriringan dengan kejujuran,” ungkap Burhanuddin Senin (5/5).

Burhanuddin melihat gaya advokasi Erles Rareral sebagai kombinasi yang kuat antara ketegasan hukum dan kepedulian sosial. Langkah-langkah hukum yang dilakukan Erlesbaik dalam membela klien publik figur, membongkar ketidakadilan, hingga melaporkan pelanggaran HAM memberi inspirasi bagi generasi pengacara muda untuk tidak takut bersuara dan tetap berpijak pada etika profesi.

Saat bersama almarhum dr.alamsyah hanafiah sh.mh pengacara legendaris .

Dalam beberapa perkara yang ditanganinya, Burhanuddin tampak menerapkan pendekatan serupa: lugas, argumentatif, dan berbasis fakta hukum yang kuat. Sebagai Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia, ia juga gencar mendorong reformasi hukum dan keterbukaan di sektor publik.

“Saya percaya bahwa meniru yang baik bukan berarti kehilangan jati diri. Saya ingin menjadi versi terbaik dari Burhanuddin, tapi dengan semangat dan nilai-nilai keadilan seperti yang selalu ditunjukkan Bang Erles,” tambahnya.

Langkah Burhanuddin yang mengombinasikan semangat muda dan keteladanan dari tokoh hukum nasional seperti Erles Rareral memberi angin segar bagi dunia advokat. Ia menjadi simbol generasi baru pengacara Indonesia progresif, berani, dan berintegritas tinggi.(pn/pn)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *