BREAKING NEWS
Globalnews7.id,Jakarta-Ketua Umum DPP Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang S.S., mengkritik keras kinerja Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pihaknya menilai penyidik bersikap tebang pilih dan mandek dalam mengusut tuntas aktor intelektual di balik peredaran narkoba skala besar di Jaringan Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Group Batam.
Meski Bareskrim telah menangkap pengelola sekaligus bandar narkoba Basri Lewaimang di Malaysia dan menetapkan pemilik saham Ir. Yuwanky dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), CIC menyayangkan sikap penyidik yang belum menyentuh Karto selaku Presiden Komisaris Planet Group.
Dalam keterangan persnya, R. Bambang S.S. menegaskan bahwa peredaran barang haram yang mencapai minimal 40.000 butir ekstasi per bulan di HH Club Planet 3.0, Newton Diskotik (Planet 2), dan F1 Club (Planet 1) mustahil terjadi tanpa restu atau perlindungan dari petinggi korporasi.
“Kami meminta Bareskrim Polri jangan tebang pilih. Menangkap pengelola di lapangan seperti Basri dan mengejar Yuwanky itu baru permukaan. Kenapa Karto selaku Presiden Komisaris yang memegang kendali tertinggi perusahaan terkesan kebal hukum dan tidak disentuh sama sekali oleh penyidik? Ada apa dengan Bareskrim?”tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Rabu (27/8) di Jakarta.
Melalui analisis hukum dan investigasi kelembagaan, DPP CIC menyoroti tiga kejanggalan utama dalam penanganan kasus ini:
- Abaikan Tanggung Jawab Korporasi
Sebagai Presiden Komisaris, Karto memiliki tanggung jawab pengawasan penuh atas aktivitas bisnis di seluruh cabang Planet Group. Pembiaran peredaran puluhan ribu ekstasi setiap bulan mengindikasikan adanya kelalaian atau keterlibatan terstruktur.
- Aliran Upeti dan TPPU
CIC mendesak Polri melakukan audit aliran dana dan pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga ke jajaran komisaris dan pemilik modal utama, bukan hanya berhenti di rekening Basri Lewaimang.
- Transparansi Polri Dipertanyakan
Mandeknya pemanggilan terhadap Karto memicu spekulasi di tengah masyarakat Batam mengenai adanya kekuatan besar atau backing yang melindungi pengusaha tersebut.
Dengqn kondisi tersebut, DPP CIC mengingatkan Bareskrim Polri untuk memegang teguh komitmen Kapolri dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
R. Bambang S.S. menegaskan bahwa CIC akan terus mengawal kasus ini. Jika penyidik tetap membiarkan Karto melenggang bebas tanpa pemeriksaan, CIC siap melayangkan surat desakan resmi kepada Divisi Propam Polri dan Kompolnas.
(PN)












