BREAKING NEWS
Globalnews7.id,Jakarta-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC), R. Bambang SS, meminta Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera mengambil sikap tegas terkait polemik beruntun yang terjadi di tubuh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Langkah ini menyusul gelombang protes masyarakat pasca peristiwa pembatasan transaksi pada Senin, 24 Agustus 2026 kemarin.
Menurut R.Bambang.SS, rentetan masalah ini menjadi bukti konkret atas ketidakmampuan Riduan dalam menakhodai salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) terbesar tersebut.
“Kami mengamati situasi ini dengan sangat serius. Berdasarkan kajian internal CIC, kepemimpinan Riduan sebagai Direktur Utama dinilai banyak melakukan tindakan yang tidak selaras dengan peraturan serta Undang-Undang Perbankan,” tegasnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
DPP CIC pun mendesak jajaran kementerian terkait dan Danantara untuk menginstruksikan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).
Agendanya adalah melakukan evaluasi total dan mengganti Riduan beserta seluruh jajaran dewan direksi dan komisaris PT Bank Mandiri Tbk.
CIC menilai manajemen saat ini telah berada pada titik yang sangat merugikan negara, serta mencederai rasa aman nasabah.
Sementara Sekretaris Jenderal CIC D Jupiter Sembiring mengatakan,”Kami menduga ada praktik permainan internal, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga dugaan pemerasan terhadap nasabah yang memanfaatkan celah birokrasi,” lanjut DJ Sembiring.
Menanggapi isu penahanan dana yang sedang marak di tengah masyarakat, R. Bambang SS menyoroti adanya kejanggalan prosedur perbankan.
Informasi yang beredar menunjukkan bahwa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sebenarnya hanya meminta penundaan transaksi, bukan pemblokiran total terhadap rekening nasabah terkait.
“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang secara sepihak. Kasus yang mencuat ke publik belakangan ini disinyalir hanyalah puncak gunung es. CIC menduga banyak kejadian serupa yang dialami nasabah lain akibat tindakan ugal-ugalan yang dilakukan oleh oknum dirut beserta kroni-kroninya,” papar Bambang.
Karenanya, DPP CIC memperingatkan bahwa jika pembenahan total tidak segera dilakukan, kredibilitas industri perbankan plat merah terancam runtuh di mata internasional maupun domestik.
“Ada indikasi kuat mengenai praktik kotor yang sangat merugikan hak-hak nasabah. Kami mengendus adanya aroma penyimpangan serius dan dugaan korupsi yang terstruktur di internal PT Bank Mandiri Tbk saat ini. Oleh karena itu, Menkeu dan Danantara tidak boleh tinggal diam dan harus segera turun tangan menyelamatkan aset negara ini,” pungkas R.Bambang.SS sang pegiat anti korupsi nasional ini.
(PN)












