BREAKING NEWS
Globalnews7.id,Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Bareskrim Polri untuk segera menangkap Karto, sosok yang diduga kuat sebagai bandar besar di balik jaringan narkotika tempat hiburan malam Planet Batam.
Desakan ini muncul setelah kepolisian berhasil menciduk dua kaki tangannya, Basri Lewaimang dan Yuwanky.
CIC meminta Polri berkomitmen penuh dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Ketua Umum CIC, R. Bambang, SS, menegaskan bahwa penangkapan Basri dan Yuwanky tidak boleh menjadi akhir dari pusaran kasus ini.
Menurutnya, Karto merupakan aktor intelektual sekaligus “bos besar” yang mengendalikan pergerakan kedua tersangka tersebut.
“Setelah Basri dan Yuwanky ditangkap, jangan berhenti pada dua nama itu saja. Karto harus segera diperiksa! Kepolisian wajib menelusuri dugaan keterlibatan Karto dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari hasil peredaran narkotika di Batam selama ini,” ujar Bambang secara tegas kepada awak media di Jakarta, Selasa (1/9).
CIC menilai peredaran narkotika di jaringan tempat hiburan malam ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan sindikat terstruktur.
“Kasus ini harus dibongkar secara menyeluruh demi memutus mata rantai jaringan yang telah bertahan lama dan merusak tatanan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang menyoroti adanya kejanggalan dalam penegakan hukum oleh Bareskrim Polri. Ia mempertanyakan mengapa hingga kini Karto masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum, yang memicu spekulasi dan kecurigaan publik mengenai adanya “pembiaran” atau perlindungan dari oknum tertentu.
“Masih bebasnya Karto ini menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dalam proses penyidikan,” kritik Bambang.
Ironi penegakan hukum ini semakin dipertegas oleh CIC dengan menyoroti dinamika internal kepolisian. Di tengah penanganan kasus yang dinilai belum tuntas dan menyisakan tanda tanya besar terkait keberadaan sang bos besar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim justru dilaporkan mendapatkan promosi jabatan menjadi jenderal bintang dua (Irjen).
CIC mengingatkan Polri bahwa kepercayaan publik dipertaruhkan dalam kasus ini. Kepolisian dituntut untuk membuktikan profesionalismenya dengan menyeret Karto ke pengadilan, guna membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
(PN)












