Globalnews7.id,Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai jejak rekam
sosok Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, S.H., M.H., M.Sc. layak menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia menggantikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jaksa senior yang telah mengabdi lebih dari tiga dekade di Korps Adhyaksa itu dinilai memiliki pengalaman, integritas, dan kapasitas kepemimpinan untuk memimpin Kejaksaan Agung di tengah tuntutan reformasi penegakan hukum.
CIC telah mengikuti Jejak Rekam sosok
Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, S.H., M.H., M.Sc. selama 11 tahun ini, dinilai sangat tepat memimpin Korp Adhiyaksa.
Pria kelahiran Denpasar, 25 Desember 1960 ini terakhir menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama Madya (Pembina Utama Madya) di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Dengan pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d) dan masa kerja lebih dari tiga dekade sejak tahun 1989, Dr. Tjokorda dikenal sebagai figur yang teguh menjunjung supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,”Selama kariernya, ia dikenal luas sebagai sosok cerdas, tenang, dan ahli dalam menangani perkara strategis di bidang perdata dan tata usaha negara. Kepiawaiannya dalam menyusun argumentasi hukum dan pendekatan persuasif terhadap pihak bersengketa membuatnya disegani oleh internal kejaksaan maupun kalangan eksternal. Rekam jejaknya juga mencakup penugasan di sejumlah posisi penting, termasuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode awal berdirinya lembaga tersebut, serta di Direktorat Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, di mana ia terlibat langsung dalam penanganan 58 kasus besar Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” tegas R.Bambang.SS dalam keterangan resmi kepada wartawan Kamis (13/8/2026) di Jakarta.
Menurut R.Bambang.SS, kepiawaiannya serta pengabdikan sebagai jaksa selama 38 tahun,sosok Dr. Tjokorda juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan organisasi kemasyarakatan. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Rempah Kejayaan Indonesia, serta dikenal berperan dalam berbagai inisiatif penguatan masyarakat hukum. Yang jelas, Yang bersangkutan memiliki sepak terjang dan pengalaman luar biasa di bidang hukum. Kami menilai beliau sangat layak memimpin Kejaksaan RI.
R.Bambang.SS mengatakan,” CIC sudah 11 tahun melakukan survei serta jejak rekam Dr.Tjokorda, dimana Di tengah dinamika isu reshuffle kabinet dan wacana penguatan reformasi Kejaksaan, nama Dr. Tjokorda mengemuka sebagai sosok berpengalaman dengan kapasitas dan kepangkatan tinggi yang dinilai mumpuni untuk memimpin institusi penegak hukum tersebut ke arah yang lebih profesional dan berintegritas. Berani memutuskan mata rantai di dalam Korp Adhiyaksa yang selama ini dinilai lebih banyak melindungi kepentingan, namun kehadiran Dr.Tjokorda akan membuat reformasi hukum serta mengedepankan kepentingan penegakan hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai nilai hukum serta akan mengedepankan Pemberantasan korupsi kedepannya tidak sana di pusat hingga didaerah jajaran Kejaksaan Agung harus bisa membongkar kasus kakap korupsi,”ujar R.Bambang.SS.
CIC meminta Presiden Prabowo jangan salah mengangkat pengganti Jaksa Agung, jika salah, niscaya Korp Adhiyaksa akan hilang kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Ketua Umum CIC mengungkapkan,”
Dukungan dari berbagai kalangan, maupun tokoh-tokoh pegiat anti korupsi nasional, serta para ahli hukum, memperkuat keyakinan bahwa beliau mampu membawa Kejaksaan Agung Indonesia ke arah yang lebih baik, lebih tegas, dan lebih berintegritas.
Harapan masyarakat Indonesia untuk melihat seorang putra terbaik Indonesia menduduki jabatan ini semakin kuat, dan H. Tjokorda adalah sosok yang dapat mewujudkan harapan tersebut.
Diharapkan, dengan kepemimpinan H. Tjokorda, Indonesia akan lebih maju dalam hal penegakan hukum, menghadapi tantangan besar di dunia peradilan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang adil dan tak kenal kompromi saat dipimpin Dr.Tjokorda,” pungkas R.Bambang.SS yang juga tokoh pegiat anti korupsi nasional ini.
(BHN)












