CIC : Presiden Segera Perintah Kejagung Tahan Febrie, Agar Siapa Saja Yang Terlibat Terbongkar, Jangan Ada Intervensi Kasus

Breaking News

Globalnews7.id,Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) meminta Presiden Prabowo Subianto segera perintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menahan mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, sehingga siapa saya yang terlibat dalam kasus korupsi TPPU yang melibatkan Febrie Ardiansyah dan Don Doto yang kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Publik minta segera menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Chairman CIC R.Bambang.SS menegaskan,”Untuk itu, sudah seharusnya Presiden Prabowo memerintahkan Kejaksaan RI mengambil langkah-langkah preventif sebagaimana yang dilakukan institusi ini pada dua tersangka megakorupsi di Indonesia , dalam pengembangan kasus megakorupsi yang melibatkan mantan Jampidsus ini akan terbongkar siapa saja yang terlibat, baik dari eskutif,legislatif dan yudikatif maupun oknum APH jadi publik berharap kasus ini dapat diungkap,” tegas R.Bambang.SS, Senin (20/7/2026) kepada wartawan di Jakarta.

Menurut R.Bambang.SS, turun tangan Presiden Prabowo berkaitan dengan proses hukum,dan dorongan penegakan hukum kasus tersebut agar Jaksa Agung untuk segera menahan mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, sehingga tidak hilang rasa kepercayaan publik kepada penegakan hukum.

R.Bambang.SS mengatakan,” Ya itu sebabnya saya pikir kalau diurut-urut ya Presiden harus tegas saja sikapnya, kan ini sekarang (keputusan) di bawah Presiden kan. Ya jadi dia tegas saja, itu kasihkan Jaksa Agung segera tahan Febrie Ardiansyah sehingga kasus ini dapat terungkap secara terang benderang dan siapa saja terlibat korupsi TPPU ini,” ungkapnya.

Chairman CIC R.Bambang.SS menjelaskan,bila perlu pengalihan perkara Febrie Adriansyah ke KPK , karena dari Polri kepada Kejagung sangat berisiko menimbulkan fenomena “jeruk makan jeruk”.

CIC menilai penanganan oleh KPK dipandang sebagai langkah krusial untuk membangun kembali kepercayaan publik, memastikan transparansi serta akuntabilitas tanpa adanya beban psikologis dari Polri maupun Kejagung.

Pihak KPK harus melakukan supervisi, tujuannya adalah menghindari conflict of interest karena penegak hukum yang tiga ini cenderung memang harus check and balance satu sama lain, paling tidak bisa di-minimize (risikonya), ini bukti kegagalan Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin, untuk itu CIC minta Presiden Prabowo copot Jaksa Agung karena sudah tidak layak lagi untuk meminpin Korps Adhyaksa,”pungkas R.Bambang.SS.

(PN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *