Globalnews7.id,Karimun-|Corupption investigation committee (CIC) melalui Dewan Pengurus Pusat (DPP) tengah mempersiapkan pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) CIC Kabupaten Karimun untuk periode 2025–2030. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan pemberantasan korupsi serta memperjuangkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara lebih luas.
Koordinator CIC DPP Pusat, Cecep Cahyana, menegaskan bahwa pembentukan DPD CIC Karimun bukan sekadar struktur organisasi, melainkan gerakan strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.
“DPD CIC Karimun akan menjadi garda terdepan dalam membangun sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal. Visi kami adalah terwujudnya Karimun yang transparan, berkeadilan, serta anggota CIC yang mandiri dan sejahtera,” tegas Cecep dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Visi DPD CIC Karimun 2025–2030: Mewujudkan CIC sebagai organisasi independen yang kuat, profesional, dan berintegritas dalam memperjuangkan keadilan, pemberantasan korupsi, serta peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat Karimun.
Misi DPD CIC Karimun meliputi:
- Membangun kapasitas anggota CIC melalui pelatihan dan pendidikan antikorupsi.
- Meningkatkan kolaborasi dengan institusi penegak hukum dan lembaga pengawasan daerah.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran publik.
- Menyelenggarakan program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
- Mengawal kebijakan publik agar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Cecep juga menambahkan bahwa proses penjaringan calon pengurus DPD CIC Karimun akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. “Kami mencari sosok-sosok yang memiliki integritas tinggi, semangat pengabdian, dan kepedulian terhadap masa depan Karimun,” katanya.
Pembentukan DPD CIC Karimun ini diharapkan menjadi babak baru dalam perjuangan menciptakan daerah yang bebas dari korupsi dan penuh harapan bagi rakyat.(bn)