AMBON,Globalnews7.id
Tersangka kasus tambang Galian ilegal di air besar(Waeira)Negeri Ruhumoni Daud Sangaji,akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Direskrimsus Polda Maluku.
Di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku jalan Rijali,Kamis(1/2/2024)Sangaji tiba di Mako Kristus sekitar pukul 11.00 WIT dengan mengenakan kemeja motif garis berwarna hitam dan celana warna hitam itu terlihat turun dari mobil Mitsubishi Mirage warna hitam bernomor Polisi DE 1746 AG.
Ia terlihat didampingi kuasa hukumnya Doddy Soselisayang langsung masuk ke ruang pemeriksaan atau sekitar pukul 13.00 WIT kedua ya terlihat keluar ruang pemeriksaan untuk makan siang .Pemeriksaan berlanjut pada sekitar pukul
14.00 WIT hingga selesai pada pukul 17.15 WIT.
Sangaji yang dicegat wartawan menolak memberikan keterangan dan langsung mengarahkan awak media meminta keterangan kuasa hukumnya
Kepada wartawan kuasa hukum Sangaji,Doddy Soselissa menjelaskan,dalam pemeriksaan kliennya dicerca belasan hingga puluhan pertanyaan.Pertanyaan yang dilontarkan terkait Galian C di Air Besar(Waeira)Negeri Rohomoni.
Terkait kasus ini klien kamu kooperatif,hal ini ditujukan dengan kehadiran klen kamu.Secara materi kami siap hadapi,namun kami hanya inginkan proses penegakan hukum yang adil,”jelas Soselissa.
Usai pemeriksaan kata Soselissa,Sangaji tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor.
Klein saya diwajibkan lapor 2x selama seminggu,yakni hari Selasa dan Kamis,”tuturnya.(Nn-05)
editor:burhan












