Daerah  

DPP KAKI Resmi Pecat Tidak Hormat Rudy Erwandy dari Jabatan DPD KAKI Karimun

Globalnews7.id,Karimun– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) secara resmi menjatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat terhadap Rudy Erwandy dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAKI Kabupaten Karimun.

Keputusan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP KAKI, Ganda Sirait SH.MH, setelah melalui evaluasi internal organisasi dan pertimbangan terhadap tindakan serta sikap yang dinilai melanggar etika, aturan organisasi, dan mencederai marwah KAKI sebagai lembaga kontrol sosial anti korupsi.

“Terhitung sejak keputusan ini dikeluarkan, Rudy Erwandy bukan lagi bagian dari KAKI dalam kapasitas apa pun. Segala aktivitas, pernyataan, maupun tindakan yang mengatasnamakan KAKI oleh yang bersangkutan tidak menjadi tanggung jawab organisasi,” tegas Ganda Sirait.
Selain dicopot dari jabatan organisasi, DPP KAKI juga menegaskan bahwa Rudy Erwandy tidak lagi berstatus sebagai wartawan detiksorotan.com. Dengan demikian, segala bentuk klaim, kartu identitas, maupun aktivitas jurnalistik yang mengatasnamakan media tersebut oleh Rudy Erwandy dinyatakan tidak sah dan tidak diakui.

DPP KAKI mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas di Kabupaten Karimun agar tidak melayani atau menanggapi segala bentuk kegiatan, permintaan, maupun pernyataan yang mengatasnamakan KAKI atau detiksorotan.com oleh pihak yang telah diberhentikan tersebut.

“KAKI berkomitmen menjaga integritas, independensi, dan kredibilitas organisasi. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak kepercayaan publik dan nama baik lembaga,” tutup Ganda Sirait.

Ke depan, DPP KAKI akan segera menyiapkan langkah organisasi lanjutan guna memastikan roda perjuangan KAKI di Kabupaten Karimun tetap berjalan sesuai dengan visi pemberantasan korupsi, transparansi, dan kepentingan publik.(pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *