Daerah  

Inspektorat Kukar lambat Menangani kasus korupsi berjamaah di tubuh Disdik Kukar.

Kaltim-Globalnews7.id-

Korupsi berjamaah di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, sampai sekarang belum ada penyelesaian, kontraktor pelaksana, konsultan pengawasan dan organisasi perangkat daerah PPTK, PPK, KPA serta PA belum ada yang diberi sangsi tegas.
Diduga Oknum penegak hukum dan oknum auditor sudah masuk angin.
Tidak heran jika pembangunan di bumi kukar tidak berkualitas, karena jadi tempat pengusaha dan pejabat Korupsi.

Berdasarkan Laporan Tim Corruption Investigation Commiittee CIC DPW Kaltim Nomor 17/LP-PIKK.T/KUKAR/11/2023.
Kepada Yth, Pimpinan Kejaksaan Negeri Kutai Kertanegara.
Dasar laporan diatas, Pihak Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melimpahkan ke Inspektorat Kutai Kartanegara untuk melakukan REVIU, katanya.

Tim Inspektorat menjadwalkan untuk turun kelapangan.
Al hasilnya Kontraktor dan konsultan telah melakukan pengembalian uang dengan disertai Surat Tanda Setor (STS) sebagai berikut :

  1. Pembangunan Ruangan UKS SDN 011 Tabang Rp. 67.669.091.
  2. Pembangunan Ruangan Laboratorium Komputer SDN 011 Tabang Rp. 180.904.545.
  3. Pengawasan UKS SDN 011 Rp. 7.200.000.
  4. Pengawasan Leb SDN 011 Rp. 9.700.000.
    Namun sangat di sayangkan pengembalian tidak disertai denda keterlambatan, itupun dikembalikan setelah di potong pajak.

Untuk pekerjaan Pembangunan ruang laboratorium Rp. 199.479.000,00 dan Pembangunan ruang Perpustakaan Rp. 195.465.000,00 SD Negeri 005 Tabang, dikerjakan CV Alisya Putri sekitar 50 % fisiknya, sungguh luar biasa kerja sama antara CV. Alisya Putri, Konsultan Pengawas dan OPD Disdik bisa menarik habis pembayaran hungga 100 % akhir tahun 2021.

Hal serupa juga yang dilakukan CV. Alisya Putri pada Pembangunan ruang laboratorium komputer SD Negeri 006 Tabang, dikerjakan sekitar 50 % progresnya. Tapi uangnya sudah habis ditarik 100% di akhir tahun 2021.
Padahal pembangunan tersebut atapnya banyak belum dipasang, bangunan ditinggal selama 2 tahun, sehingga mengakibatkan balok dan papan pada jabuk serta bangun sudah nampak miring.

Berawal dari keluhan masyarakat Desa Muara Toboq, Desa Muara Tiq, Desa Muara Kebaq, Desa Muara Saling dan Desa Muara Belinau Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Sungguh miris melihat masyarakat 5 Desa ini, memiliki satu – satunya sekolahan ditempat mereka, yaitu SDN 011 Tabang. Ditambah lagi Keluhan Masyarakat Desa Ritan Baru untuk pembangunan SD Negeri 005 dan SD Negeri 006 Tabang, dikerjakan tidak selesai, lalu ditinggal dengan kontraktor yang sama, hebatnya lagi 5 paket pekerjaan ini dikerjakan satu kontraktor.

Permasalahan tersebut sudah kami sampaikan kepada Kadis Disdik Kukar, Kabid SD, PPTK, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas, mereka semua punya alasan masing – masing.
Pak Kadis beralasan kejadian itu di tahun 2021, saat itu saya belum menjabat, Pak Kadis mengarahkan ke pak Kabid dan PPTK.
Jawaban Kabid sama seperti Pak Kadis.
Sementara PPTK menjelaskan kepada media KanalPK, memang proyek pembangunan ruangan laboratorium komputer SDN 011 Tabang itu belum selesai seratus persen, tapi dalam waktu dekat ini kontraktor berjanji akan menyelesaikan pekerjaannya yang mangkrak dan permasalahan ini sudah di Backup sama pak Angga orang BPKAD.

Kontraktor Pelaksana juga menyatakan hal yang serupa, bahwa beliau akan melanjutkan pekerjaan yang mangkrak dari akhir tahun 2021, walaupun sekarang sudah tahun 2023, kami komitmen akan menyelesaikan.
Konsultan Pengawas menyatakan bahwa mereka sudah pernah kelapangan satu kali saat masang tiang pancang, dan selanjutnya Konsultan Pengawas menerima laporan dari pekerja dilapangan, bahwa pekerjaan itu masih dalam pelaksanaan.
Pak apakah bapak tau jika pembangunan ruangan laboratorium komputer SDN 011 itu sudah dibayar 100%…. Kalau masalah pembayaran 100% itu urusan pihak dinas pendidikan, kami cuma pengawasan, jawab konsultan pengawas.

Pihak dari Inspektorat Kukar terakhir kali kami tanya apakah pihak dari auditor sudah melakukan penghitungan denda keterlambatan dan memasukkan perusahaan yang terlibat ke daptar hitam di LKPP…. Kami cek dulu ya pak, Disdik msh proses pemeriksaan pak.

Ketua DPW CIC Kaltim mendukung penegak hukum dalam memberantas KKN di bumi Etam tercinta Kutai Kartanegara.
Ketua DPW CIC Kaltim meminta aparat penegak hukum dan parauditor, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara agar profisonal dalam menjalankan tugas, TEGAS, CEPAT DAN PROFISONAL pada semua orang yang telah merugikan keuangan negara.
Segera menghitung kerugian keuangan negara….
Menghitung denda keterlambatan dari tahun 2021 sampai pada pelaksanaan kembali tahun 2024…
Memasukkan CV. Alisya putri, CV. Fortuna Teknik dan CV. Mario Marennu kedaftar hitam di LKPP…
Memberi sangsi tegas kepada Derektur perusahaan yang terlibat…
Memberi sangsi tegas kepada organisasi perangkat daerah OPD yang terlibat.

(Anton)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *