Jakarta,Globanews7.id– Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Kejaksaan Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya melalui pelaksanaan Pelatihan Legal Executive Development bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).kamis(21 November 2024)
Kegiatan yang digelar pada Rabu, 20 November 2024 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., sebagai pembicara utama.
Dalam sambutannya, Prof. Reda menegaskan pentingnya hukum administrasi negara sebagai landasan utama bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. “Hukum administrasi negara memastikan kekuasaan dijalankan sesuai hukum dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya di hadapan pejabat tinggi, narasumber, fasilitator, serta ASN yang hadir dari berbagai instansi.
Beliau juga mengingatkan ASN tentang tanggung jawab besar yang mereka emban. “Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya prinsip, tetapi adalah pondasi kepercayaan publik. ASN harus menjadi teladan dalam menjunjung integritas dan kepatuhan hukum,” tegasnya.
Fokus pada Pencegahan Korupsi
Salah satu isu utama yang disoroti dalam pelatihan ini adalah pencegahan korupsi, terutama di sektor infrastruktur. Menurut Prof. Reda, sektor ini sangat strategis bagi pembangunan nasional dan memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Beberapa langkah pencegahan yang diusulkan meliputi:
- Peningkatan Kepatuhan Pelaporan: ASN didorong untuk lebih disiplin dalam melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan LHKASN.
- Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek pemerintah untuk menciptakan transparansi.
- Pemanfaatan Teknologi Digital: Mengoptimalkan teknologi untuk pengawasan dan pelayanan publik yang lebih efisien.
“Koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan proyek infrastruktur bebas dari penyimpangan,” jelasnya.

Peran Intelijen Kejaksaan
Prof. Reda juga menyoroti fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis yang dimiliki Kejaksaan. Fungsi ini, menurutnya, berperan penting dalam mendeteksi dini potensi ancaman yang dapat mengganggu pembangunan nasional. “Kami bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum yang pasti agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Pelatihan untuk Masa Depan Lebih Baik
Di akhir sambutannya, Prof. Reda mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap pelatihan ini dapat menjadi sarana meningkatkan kompetensi serta membangun sinergi dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik. “Pelatihan ini adalah langkah awal untuk menjadi motor perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.; Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara, Dr. Muhammad Taufig, DEA.; serta Pj. Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si.
Melalui inisiatif seperti ini, Kejaksaan Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak ASN yang berintegritas, demi mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi dan sejahtera.
(Burhan)












